Polisi Periksa Ketua RT di Muara Angke yang Minta Uang Kepada Warga Saat Ambil Sembako Covid-19

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memanggil Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Andi Aris, untuk diperiksa.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat memberikan keterangan pemeriksaan Ketua RT terkait pembagian sembako Covid-19 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memanggil Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Andi Aris, untuk diperiksa.

Andi diperiksa terkait dugaan adanya pungutan liar terkait distribusi bantuan sosial di permukiman Muara Angke, RT 02 RW 022 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pemanggilan terhadap Andi dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan ke lokasi.

"Barusan kita sudah melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT-nya dan saksi-saksi korban yang ada di sana," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Hingga saat ini, Andi masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memanggil Ketua RT tersebut, polisi juga memeriksa beberapa saksi dari warga setempat.

Tak hanya itu, polisi juga membawa sejumlah paket sembako dari kediaman Andi untuk kepentingan pemeriksaan.

"Masih kita periksa ini dia melakukannya hanya untuk warga tertentu," ucap Ahrie.

"Tadi juga beberapa (paket sembako) ada yang dibawa," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di permukiman Muara Angke, RT 02 RW 022 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan penarikan Rp 15-20 ribu agar bisa mendapatkan paket bantuan sosial Covid-19.

Salah satu warga RT 02 RW 022 Kelurahan Pluit, Tari (45) mengatakan, dirinya harus membayar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu kepada ketua RT setempat supaya paket sembako bisa ia ambil.

Penarikan biaya ini sudah berlangsung beberapa kali di masa pandemi Covid-19 dan dirasakan warga setempat.

"Ngambilnya pakai KK ini. Bayarnya 15 ribu, kadang 20 ribu. Kalo nggak bayar, nggak dapat," kata Tari saat ditemui di permukiman RT 02 RW 022 Pluit, Minggu (22/11/2020) sore.

Tari menuturkan, pada bulan-bulan awal bantuan sosial dikirimkan, dirinya dan warga lain masih merasakan paket sembako langsung dikirimkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved