Anies Baswedan Bersyukur Dapat Utang Rp 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat bersyukur mendapat pinjaman dana dari Kementerian Keuangan lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat bersyukur mendapat pinjaman dana dari Kementerian Keuangan lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pasalnya, kondisi keuangan DKI cekak imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020 lalu.
"Alhamdulillah (utang) dari Kementerian Keuangan this is very useful (dan) helpful untuk kita," ucapnya, Selasa (24/11/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, utang tersebut sangat bermanfaat lantaran bisa digunakan untuk membiayai sejumlah proyek yang sempat mangkrak imbas pandemi Covid-19.
Berbagai proyek Pemprov DKI, mulai dari pembangunan Taman Ismail Marzuki, pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), penanggulangan banjir, hingga pengolahan air limbah bakal dijalankan menggunakan utang dari anak buah Presiden Joko Widodo ini.
"Itu semua membantu menyerap tenaga kerja di Jakarta, itu semua adalah on going project," ujarnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Mendadak Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Baca juga: Evan Dimas Terinspirasi Gaya Permainan Barcelona Ketika Beraksi di Lapangan Hijau
Baca juga: Kasat Narkoba: Millen Cyrus Tak Masalah Ditahan di Sel Pria
Dengan dana pinjaman dari pemerintah pusat yang diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini, Anies berharap, seluruh pembangunan di ibu kota tetap dapat terlaksana hingga tahun depan.
Dengan demikian, seluruh proyek Pemprov DKI bisa rampun dan tidak ada yang mangkrak akibat kehabisan dana.
"Dengan begitu, ibu kota akan terus bergerak dengan baik," kata Anies.
Seperti diketahui, Pemprov DKI menerima bantuan dari pemerinta pusat lewat dana PEN sebesar Rp 12,5 triliun.
Utang tersebut bakal diberikan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan.
Untuk tahun ini, Pemprov DKI mendapat kucuran dana sebesar Rp 4,5 triliun dan Rp 8 triliun untuk tahun anggaran 2021 mendatang dengan jangka pengembalian paling lama 10 tahun.