Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Kasat Narkoba: Millen Cyrus Tak Masalah Ditahan di Sel Pria

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung AKP Reza Rahandi menuturkan, Millen tak mempermasalahkan dirinya ditahan di sel pria.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi saat memberikan keterangan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Selebgram Millen Cyrus, tersangka kasus narkoba, mendekam di tahanan pria Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi menuturkan, Millen tak mempermasalahkan dirinya ditahan di sel pria.

"Sebenarnya sih dari Millen-nya sendiri ya nggak ada masalah (ditahan di sel pria). Karena memang ya kita sesuai KTP aja," kata Reza di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (24/11/2020).

Reza memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Millen yang merupakan publik figur itu.

Selain itu, keluarga yang bersangkutan sendiri juga tak mempermasalahkan penahanan Millen di sel pria.

"Dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan minum. Cuman kita juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya," ucap Reza.

Baca juga: Cegah Kasus Covid-19 Meledak di Awal 2021, Wagub DKI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Baca juga: Bantah Pernah Sebut Ada Indikasi Kesamaan Wajah Gisel di Video Syur, Polisi: Jangan Berpersepsi

Baca juga: Tiga Orang Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Swab Test di Dekat Markas FPI

Diberitakan sebelumnya, Millen diamankan aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Millen diamankan bersama seorang pria berinisial J.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 0,36 gram sabu, botol minuman plastik yang digunakan sebagai bong atau alat hisap sabu, serta sebotol minuman keras.

Hasil pemeriksaan, Millen diketahui sudah mengonsumsi barang haram tersebut lebih dari satu kali.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved