Frustasi Kena PHK, Suami di Malang Ajak Istri dan Anak Curi Kotak Amal, 26 Kali Beraksi di Masjid
Frustasi menganggur usai di PHK, seorang suami di Malang, Jawa Timur nekat mengajak anak dan istrinya ikut mencuri.
TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Frustasi menganggur usai di PHK, seorang suami di Malang, Jawa Timur nekat mengajak anak dan istrinya ikut mencuri.
Tak tanggung-tanggung, yang dicuri oleh satu keluarga ini adalah kotak amal dan alat salat do masjid.
Video pencurian itu viral karena terekam CCTV.
Otak pencurian itu adalah sang suami berinisial RPH (45) warga asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
"Pelaku diketahui memaksa istri dan anaknya untuk ikut melakukan aksi pencurian," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika membeberkan kasus tersebut di Polres Malang pada Senin (23/11/2020).
RPH sebagai kepala keluarga ini memaksa anak dan istrinya untuk melakukan aksi pencurian kotak amal dan alat-alat sholat di beberapa masjid di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," terang Kapolres.
Hendri menuturkan, aksi RPH memaksa keluarganya melakukan aksi kriminal dipicu karena frustasi belum mendapat kerja usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelaku mengancam istri dan anaknya untuk ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Sebenarnya si anak dan istri itu tidak mau diajak melakukan pencurian di masjid-masjid. Namun, karena diancam tidak akan dinafkahi sehingga si ibu dan anak terpaksa menuruti saja," beber Hendri.
Kata Hendri, kasus ini mencuat berawal dari viral video CCTV pencurian kotak amal dan alat-alat sholat yang dilakukan satu keluarga di sebuah masjid di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.
Menyadari ada yang tidak beres, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.
Pada Sabtu lalu jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap satu keluarga itu.
Baca juga: Polisi Sindir Putri Rizieq yang Mangkir dari Klarifikasi, Fadli Zon Tanyakan Nasib Tahanan Ulama
"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 3.840.000.