Polisi 'Sindir' Putri Rizieq yang Mangkir dari Klarifikasi, Fadli Zon Tanyakan Nasib Tahanan Ulama

Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya Irfan Alaydrus tidak memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
YouTube/Najwa Shihab
Fadli Zon 

TRIBUNJAKARTA.COM - Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya Irfan Alaydrus tidak memenuhi undangan Polda Metro Jaya.

Panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu 14 Oktober 2020, di Petamburan, Jakarta Pusat.

TONTON JUGA

Polisi kemudian mengultimatum Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus untuk patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, pada Senin (23/11/2020).

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk klarifikasi ada tidaknya pelanggaran prokes," ucap Awi.

"Kalau tidak datang memang tidak ada konsekuensinya," imbuhnya.

Awi menjelaskan undangan klarifikasi itu dilayangkan karena polisi masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya memang kalau untuk klarifikasi, masih penyelidikan sifatnya mengundang, bukan memanggil, karena belum pro justitia," ucap Awi.

Baca juga: Satpol PP Didemo FPI saat Copot Baliho Habib Rizieq, Mayjen Dudung Abdurachman Gemas: Lah Dia Siapa?

TONTON JUGA

Polisi kemudian berencana akan mengirimkan kembali undangan dan menjadwalkan ulang untuk klarifikasi Najwa dan Irfan.

"Nanti penyidik yang akan mengagendakan kembali," ucap Awi.

Pantauan TribunJakarta.com politikus Fadli Zon menanggapi permasalahan tersebut.

Hal itu disampaikan Fadli Zon di media sosial Twitter yang telah terverifikasi, pada Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Viral Video Ibu Muda Tenggelamkan Kepala Bayinya ke Ember, Ternyata Demi Tarik Perhatian Suami Orang

Fadli Zon mengatakan sebaiknya pihak kepolisian tak usah mencari-cari kesalahan dari pengantin baru itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved