Satpol PP Didemo FPI saat Copot Baliho Habib Rizieq, Mayjen Dudung Abdurachman Gemas: Lah Dia Siapa?
Dudung Abdurachman menceritakan awal mengapa personelnya bisa turun tangan mencopot baliho dan spanduk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menceritakan awal mengapa personelnya bisa turun tangan mencopot baliho dan spanduk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut disampaikan Dudung Abdurachman di Markas Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (23/11/2020).
TONTON JUGA
Mulanya Dudung Abdurachman mengatakan tindakannya yang memerintahkan langsung TNI untuk mencabut baliho Habib Rizieq Shihab menuai pro dan kontra.
Walau begitu menurut Dudung Abdurachman lebih banyak pihak yang setuju dengan langkahnya itu.
Dudung Abdurachman mengatakan pihak yang menentang pasti tak tahu kisah dibalik peristiwa tersebut dapat terjadi.
"Kritikan itu paling sedikit yang dukungnya banyak, yang mengkritik itu tidak tahu ceritanya bagaimana penurunan baliho," ucap Dudung Abdurachman, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Selasa (24/11/2020).
"Penurunan baliho itu udah 2 bulan dilakukan, itu Satpol PP, Polisi, dan TNI, bersama-sama kita lakukan," imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Ibu Muda Tenggelamkan Kepala Bayinya ke Ember, Ternyata Demi Tarik Perhatian Suami Orang
TONTON JUGA
Dudung Abdurachman menjelaskan saat Satpol PP berusaha menurunkan baliho dan spanduk tak berizin Habib Rizieq Shihab, pihak FPI menentang.
Bahkan FPI memaksa Satpol PP untuk memasang kembali spanduk dan baliho tersebut.
"Nah kemudian yang menurunkan Satpol PP didemo oleh FPI, suruh pasang lagi," ucap Dudung Abdurachman.
"Lah emang dia siapa? Organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas Satpol PP, kok bisa takut sama mereka,"
"Mereka itu siapa? Saya tidak ingin ada kerasahan dengan membuat aturan menurut dia sendiri," imbuhnya gemas.

Baca juga: Millen Cyrus Terciduk saat Pakai Sabu, Novelis Ternama Buat Pengakuan: Berada Dalam Keadaan Salah
Dudung Abdurachman menegaskan Indonesia adalah negara hukum, setiap masyarakat diwajibkan mematuhi peraturan yang telah ada.