Dibahas Hanya 23 Hari, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Sepakati APBD 2021 Rp 82,5 T

Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.

TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Suana rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019). Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.

Pembahasan dokumen Kebijakan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 ini terbilang cukup singkat.

Waktu pembahasannya pun hanya berlangsung selama 23 hari, mulai 3 November hingga 26 November 2020.

Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pun sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rapat paripurna DPRD DKI yang digelar siang tadi.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, postur pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp 72,2 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 51,27 triliun, pendapatan transfer Rp 17,51 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 3,42 triliun.

Kemudian, postur belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 72,98 triliun.

"Angka ini sudah dirasionalisasi terhadap postur belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer untuk dinolkan berdasarkan kesepakatan," ucapnya, Kamis (26/11/2020).

Untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan daerah diproyeksikan Rp 10,29 triliun dengan Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 sebesar Rp 2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebanyak Rp 8,27 triliun.

"Jadi RAPBD 2021 RP 82,5 triliun," ujarnya di DPRD DKI.

Saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, APBD 2021 masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Sebab, pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda belum diketahui kapan akan berakhirnya.

"Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021," kata dia.

Baca juga: Warga Diimbau Tak Dulu Gunakan Lintasan Sepeda Pump Track di Kolong Tol Becakayu

Baca juga: Tingkatkan Imunitas, 1.000 Madu Dibagikan ke Anggota Polisi di Kabupaten Tangerang

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, nantinya belanja daerah akan difokuskan pada pencapaian visi dan misi yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

Sedangkan, pendapatan daerah akan diarahkan pada peningkatan PAD, pengelolaan dana transfer, dan lain-lain.

"Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2021 direncanakan berasal dari SiLPA tahun 2020 dan pinjaman daerah dari program Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN), serta penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved