Disdik Kota Bekasi Pastikan Tahapan Pembelajar Tatap Muka Dimulai 11 Januari 2021
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatulah memastikan, tahapan simulasi pembelajaran tatap muka di wilayahnya mulai diberlakukan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatulah memastikan, tahapan simulasi pembelajaran tatap muka di wilayahnya mulai diberlakukan 11 Januari 2021 mendatang.
Kepastian ini dikeluarkan usai pihaknya melakukan rapat gabungan dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kota Bekasi pada Selasa (24/11/2020).
Rapat diikuti DPRD Kota Bekasi diwakili Komisi IV, Kepala SMP se-Kota Bekasi, Ketua K3SD Kecamatan se-Kota Bekasi, kepala SMP dan SD swasta se-Kota Bekasi serta, Pengurus BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta).
"Diskusi pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi dilakukan secara zoom meeting, berbagai masukan dijadikan input produk kebijakan," kata pria yang akrab disapa Inay, Kamis (26/11/2020).
Hasil rapat gabungan, Disdik Kota Bekasi mantap membuat kebijakan simulasi pembelajaran tatap muka yang berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
"Implementasi pembelajaran tatap muka minggu pertama semester genap 11 sampai dengan 15 Januari 2021," ungkap Inay.
Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, KKP Hentikan SPWP Ekspor Benih Bening Lobster
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Era 90: Enter Sandman - Metallica
Baca juga: Warga Diimbau Tak Dulu Gunakan Lintasan Sepeda Pump Track di Kolong Tol Becakayu
Pada tanggal tersebut lanjut dia, semua satuan pendidikan atau sekolah wajib memastikan kesiapan pemenuhan terhadap daftar periksa sebelum memulai pembelajaran.
"Meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermogun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan dan persetujuan komite sekolah orangtua/wali," paparnya.
Lalu pada minggu kedua yakni, 18 Januari 2021, satuan pendidikan akan masuk ke tahap Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) jika pemenuhan daftar periksa sudah dinyatakan layak.
"Izin SPTMT diberikan kepada satuan pendidikan yang dinilai mampu melaksanakan dan telah memenuhi daftar periksa," tegasnya.
Selama tahap ini lanjut Inay, sekolah hanya diperbolehkan mengelar pembelajaran tatap muka empat hari dalam seminggu yang diikuti maksimal tiga rombongan belajar dalam sehari.
"Tim Disdik akan melakukan penilaian secara berkala di seluruh satuan pendidikan, jika sudah dinyatakan berhasil baru naik ke tahap yang kita sebut Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) kegiatan persekolahan," tuturnya.