Lama Berkelit di Depan Petugas Gabungan, Pasangan Muda Akhirnya Akui Habis Berhubungan Badan

Setelah lama berkelit, pasangan muda yang terjaring razia petugas gabungan Kota Palembang, Sumatera Selatan akhirnya mengakui mereka telah mesum.

Editor: Elga H Putra
Sripoku/Bayazir Al Rayhan
Sepasang pria dan wanita yang bukan merupakan pasangan suami istri diamankan oleh Satpol PP Kota Palembang saat razia pekat, Rabu (25/11/2020) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Setelah lama berkelit, pasangan muda yang terjaring razia petugas gabungan Kota Palembang, Sumatera Selatan akhirnya mengakui mereka telah berbuat mesum dan berhubungan badan.

Hal tersebut mereka utarakan di depan petugas TNI, Polri dan Satpol PP Kota Palembang yang menggelar razia tersebut.

Awalnya banyak sekali alasan yang dilontarkan oleh pasangan bukan suami istri yang didapati sedang berduaan di kamar penginapan wilayah IT 2 Palembang pada Rabu (25/11/2020) malam.

Saat didatangi oleh petugas di penginapan tersebut, tampak dari luar terlihat sepi dan hanya ada beberapa kendaraan.

Petugas gabungan pun kemudian masuk ke dalam penginapan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat memeriksa satu persatu kamar penginapan yang disaksikan langsung penjaga penginapan, tak tampak satu orang pun keluar dari kamar.

Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas mencurigai adanya orang di dalam kamar karena AC kamar yang dalam keadaan hidup.

Beberapa kali digedor oleh petugas, namun tak kunjung ada penghuni kamar yang keluar.

Setelah beberapa lama menggedor pintu, akhirnya salah satu pintu penginapan dibuka oleh seorang pria sambil menanyakan kepada petugas.

Tak hanya seorang diri, tampak seorang perempuan sedang berias di depan cermin kamar sambil duduk seperti tidak ada takutnya akan kedatangan petugas.

Gerak gerik pasangan ini pun semakin mencurigakan karena pria yang membuka pintu seperti tampak panik akan kedatangan petugas.

Keduanya pun mengakui bahwa bukanlah pasangan suami istri.

"Bukan suami istri pak," kata pria sambil menggunakan jaket abu-abu.

Baca juga: Jaksa Banding, Jerinx  Juga Ajukan Banding atas Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO

Setelah petugas masuk dan memanggil wanita yang sedang duduk di kursi sambil bercermin, akhirnya wanita tersebut berdiri sambil menunduk malu dihadapan petugas.

Keduanya pun tak dapat menunjukan kartu identitas dengan alasan berada di lobby penginapan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved