Millen Cyrus Terjerat Narkoba
Lima Hari Ditangkap, Millen Cyrus Direhabilitasi Atas Permintaan Keluarga
Usai lima hari ditangkap polisi, selebgram Millen Cyrus dibawa penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta
Editor:
Elga H Putra
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.
"Yang bersangkutan memang statusnya laki-laki, dari hasil KTP. Tetapi mengingat situasional jadi kebijakan Kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus yang sendiri, tinggal sendiri," tambahnya.
Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram beserta alat hisap atau bong dan sebotol minuman beralkohol.
Baca juga: Tingkatkan Imunitas, 1.000 Madu Dibagikan ke Anggota Polisi di Kabupaten Tangerang
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Millen Cyrus Dibawa Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke BNNK Jakarta Utara Untuk Rehabilitasi