Mayat Pria di Pinggir Jalan
Merasa Puas Usai Pukul Kepala Bosnya Pake Martil, Kesehatan Jiwa Tersangka Dinyatakan Normal
Polsek Jatiuwung telah menerima hasil kejiwaan dari N si pembunuh bosnya secara sadis beberapa hari lalu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polsek Jatiuwung gelar rekonstruksi pembunuhan bos nugget yang ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian di Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang pada Kamis (26/11/2020) siang.
"Karena itu, ditagih berkali-kali korban tidak mau ganti. Pelaku kesal, hingga akhirnya merencanakan ini," sambung Aditya.
Akhirnya, pelaku mencari tempat sepi, hingga mengecek langsung tempat yang akan digunakannya untuk mengeksekusi korban.
Malah, N mengaku plong sudah menghabisi Kit Fo secara brutal menggunakam palu besi yang diarahkan sembilan kali ke kepala korbannya.
"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini. Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap N di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).
Untuk diketahui, pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.