Polda Jabar Naikkan Status Kerumunan di Megamendung Bogor ke Tahap Penyidikan

Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor

Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/AFDHALUL IKHSAN
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020). 

“Sebenarnya mah bukan soal ketegasan atau tidak, Covid-19 ini mau produktif enggak hidupnya boleh saja, ngaji boleh, sekolah boleh. apa boleh, tapi 3M,” jelas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Menurutnya, permasalahan yang timbul pada saat kegiatan Maulid Nabi kemarin, adalah banyaknya ketidakpatuhan terhadap 3M.

“Yang jadi masalah karena tidak taat 3M. Mendatangi acara tapi berkerumun, berpadat-padatan, tidak pakai masker ya salah,” ungkapnya.

“ Yang betul itu silahkan ikut acara mau ikut Maulid atau apa silahkan tapi dibatasi kapasitas menjaga jarak dan itu gak bisa selalu mengandalkan petugas, tapi juga harus kesadaran,” sambungnya lagi.

Baca juga: 20 Orang Positif Covid-19 Usai Maulid di Mega Mendung, Kang Emil Sebut Pemimpin Jadi Kunci

Baca juga: Rapid Test di Dekat Lokasi Maulid Nabi Tebet, 120 Orang Non Reaktif Covid-19

Baca juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung: Sekda Bogor Ungkap Alasannya, Panitia Tak Ada Kabar

Terakhir, pria yang kini menjadi relawan vaksin Covid-19 itu mengimbau, agar para pemimpin yang memiliki pengikut agar menginspirasikan ketaatannya.

“Makanya kuncinya para pemimpin yang punya pengikut, tolong isnpirasikan ketaatannya kepada pengikut. Kalau pemimpinnya tidak taat pengikutnya tidak taat, kejadian Mega Mendung kan begitu, kasihan polisi,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul: Polisi Naikkan Status Kerumunan di Megamendung ke Penyidikan, Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved