Artis Terlibat Prostitusi Online

Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Dugaan Prostitusi Online yang Menjerat Artis

AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok belum membeberkan informasi berkait dua artis itu secara detail

Editor: Erik Sinaga
brianzeiger.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM- Dua artis ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua artis tersebut berinisial ST dan MA.

Selebihnya, AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok belum membeberkan informasi berkait dua artis itu secara detail.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang, di mana dua di antaranya adalah artis.  

“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Paksi mengatakan, mereka diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarat Utara pada hari sebelumnya.

“Yang kami amankan sementara empat orang,” tutur Paksi.

Baca juga: Dua Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibekuk Polsek Tanjung Priok

Baca juga: Taylor Swift Rilis Konser Album Folklore Hari Ini, Jangan Sampai Terlewat!

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Apartemen dan Indekos Bekasi, Polisi Minta Pengelola Perketat Penjagaan

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan berkait dua artis. Dan nantinya pihak polisi akan merilis kasus itu.  

“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Paksi lagi.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: 2 Artis Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved