Menteri KKP Ditangkap KPK

Prabowo dan Partai Gerindra Tercoreng Akibat Kasus Edhy Prabowo: Bisa Menurunkan Elektabilitas

Nama Prabowo Subianto dan Partai Gerindra diyakini turut tercoreng akibat kasus yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. 

Editor: Wahyu Septiana
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Nama Prabowo Subianto dan Partai Gerindra diyakini turut tercoreng akibat kasus yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.  

TRIBUNJAKARTA,COM - Nama Prabowo Subianto dan Partai Gerindra diyakini turut tercoreng akibat kasus yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo

Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerima suap terkait urusan ekspor benih.

Edhy ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta saat kembali dari kunjungan kerja ke Honolulu, Amerika Serikat (24/11) malam.

TONTON JUGA

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin menilai kasus tersebut tak hanya akan berimbas kepada Partai Gerindra, namun juga kepada Prabowo Subianto.

Menurutnya kasus ini akan mencoreng citra Prabowo.

"Sebuah kerugian bukan hanya bagi Gerindra, tapi juga bagi Prabowo Subianto. Paling tidak dampaknya bagi Gerindra, bisa merusak dan menurunkan elektabilitasnya yang kemarin-kemarin sempat naik. Bagi Prabowo juga dampaknya akan mencoreng citra Prabowo sendiri," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ini Penjelasan Fahri Hamzah Nama Perusahaannya Disebut-sebut Terkait Ekspor Beni Lobster

Mengenai posisi Menteri KKP yang otomatis kosong, Ujang melihat keputusan berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Jokowi bisa saja mengambil keputusan memberikan posisi itu kepada orang dari parpol selain Gerindra, atau kepada kalangan profesional.

"Bisa jadi diberikan ke partai lain atau kekalangan profesional. Semua itu ada di tangan Jokowi," jelas Ujang.

Namun, Ujang tak menutup kemungkinan Jokowi tetap menunjuk orang Gerindra.

Sebab Gerindra sendiri sejak awal diberikan jatah dua kursi menteri.

Nantinya jika memang Gerindra kembali dipilih Jokowi, pengganti Edhy Prabowo sangat tergantung kepada Prabowo Subianto.

"Bisa saja kursi menteri pengganti Edhy Prabowo akan diberikan ke kader Gerindra yang lain. Bisa Fadli Zon, Sufmi Dasco Ahmad, Sandiaga Uno, atau yang lain. Semua tergantung Prabowo," tandasnya.

Amankan Sejumlah Barang

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa barang mewah milik Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerima suap terkait urusan ekspor benih.

Edhy ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta saat kembali dari kunjungan kerja ke Honolulu, Amerika Serikat (24/11) malam.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dari hasil OTT, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa barang mewah.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan Tas Koper LV," ujar Nawawi saat memberikan keterangan pers di KPK (25/11/2020).

Baca juga: Fadli Zon Akhirnya Angkat Suara, Apresiasi KPK Tangkap Edhy: Semoga Juga Bisa Temukan Harun Masiku

Selain itu, KPK juga memamerkan sebuah sepeda namun belum dijelaskan jenis dan harganya.

Selain Edy, KPK menetapkan enam orang tersangka lainnya, sehingga total tersangka kasus korupsi benih lobster berjumlah tujuh orang.

"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," tambah Nawawi.

Adapun enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Edhy adalah, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT DPP Suharjito, Andreau Pribadi Misata (staf khusus menteri yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, dan Amiril Mukminin.

Edhy Prabowo minta maaf

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maafnya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Tak hanya itu, dia juga akan mengundurkan diri sebagai menteri dan dari jabatannya selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Baca juga: Hari Terakhir di Bali, Nathalie Holscher Dibuat Nangis Sule & Anak-anaknya: Bukan Suatu Hal Negatif

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy.

Diberitakan, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Baca juga: Daftar Harga iPhone Paling Update Bulan November 2020: iPhone 8 Plus, iPhone X hingga iPhone SE 2020

Kemudian, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (KONTAN/Cheppy A Muchlis)

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap KPK atas dugaan korupsi.

Presiden Jokowi mengatakan akan menghormati proses yang berjalan di KPK.

"tentunya kita menghormati proses hukum yang berjalan di KPK," kata Jokowi, Rabu (25/11/2020).

Presiden percaya proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. "Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," lanjut Presiden.

Terkait hal ini, Presiden secara tegas mengatakan bahwa pemerintah konsisten dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.

Semula ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Bajing Loncat Cakung yang Beraksi di Siang Hari

Adapun penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.

Kebijakan ekspor benih lobster era Edhy Prabowo sempat mengundang kontroversi, karena terbalik dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Informasi KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo itu beredar luas di grup-grup WhatsApp dan media sosial.

KPK pun angkat bicara mengenai informasi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo tersebut.

"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi Pomolango Pimpinan KPK ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Daftar Harga iPhone Paling Update Bulan November 2020: iPhone 8 Plus, iPhone X hingga iPhone SE 2020

Ketika ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap adalah Menteri KKP Edhy Prabowo atau bukan, Nawawi tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," katanya.

Seperti diketahui, Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Rabu (25/11/2020) dini hari setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat).

Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).

Profil dan biodata Edhy Prabowo

Profil dan biodata Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Edhy Prabowo merupakan pengganti Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Bagaimana sosok Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kerap disebut-sebut tak punya pengalaman di bidang kelautan dan perikanan?

Baca juga: Diego Maradona: Pemain Jenius yang Buat Ketir-ketir Lawan, Ada Agama Khusus yang Memuja Sang Pemain

Berikut profil dan biodata Edhy Prabowo.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Dia menggantikan Susi Pudjiastuti.

Penunjukan Edhy Prabowo diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Pengumuman dilakukan tiga hari setelah Jokowi dilantik sebagai presiden di Gedung DPR/MPR kemarin, Minggu (20/10/2019).

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.

Sejumlah orang yang dipanggil ke Istana Kepresidenan diketahui ada yang berasal dari partai politik, ada juga yang berasal dari kalangan profesional.

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Bajing Loncat Cakung yang Beraksi di Siang Hari

Mengenal Sosok Edhy Prabowo

Edhy Prabowo sudah lama mengenal Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Bahkan Prabowo Subianto berperan penting dalam hidup Edhy Prabowo.

Beberapa waktu lalu, Edhy Prabowo sempat menceritakan awal pertemuannya dengan Prabowo Subianto.

Ketika itu, Edhy Prabowo dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) setelah dua tahun meniti karier.

Ia diterima menjadi anggota ABRI pada 1991.

Mengetahui dirinya dipecat, keluarga Edhy Prabowo bersedih hingga menangis.

Padahal Edhy Prabowo bercita-cita menjadi tentara.

Baca juga: Hari Terakhir di Bali, Nathalie Holscher Dibuat Nangis Sule & Anak-anaknya: Bukan Suatu Hal Negatif

Karena tak ingin mengecewakan keluarga, Edhy Prabowo merantau ke Jakarta.

Ia pergi bersama 15 orang dan bertemu dengan Prabowo Subianto di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Di sinilah hidup Edhy Prabowo tak lagi sama.

Mereka memperkenalkan diri dan melanjutkan pertemuan di kediaman Prabowo Subianto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Di situ malam Senin, bertemu di kediaman beliau ditanya 'Apa keinginan kalian?'. Kami mau bekerja terus kuliah. Terus kita mau memperbaiki dosa kita sama keluarga kita," katanya menceritakan.

Edhy Prabowo dan teman-temannya ditawari pekerjaan di wilayah perbatasan Kalimantan oleh Prabowo Subianto.

Upahnya Rp 250 ribu yang pada tahun itu termasuk besar.

Baca juga: Dua Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibekuk Polsek Tanjung Priok

Tak hanya ditawari pekerjaan, Edhy Prabowo juga disekolahkan oleh Prabowo Subianto.

Ia mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi, Universitas Moestopo.

"Kalian ikut saya. Saya biaya-in, cuma makan secukupnya, tidak boleh kalian seperti anak emas," kata Edhy Prabowo mengutip kembali pesan Prabowo Subianto.

"Kita diwajibkan kuliah yang benar sama latihan silat," ucapnya.

Saat itu Prabowo Subianto merupakan Pendiri Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia.

Menurut Edhy Prabowo, Prabowo Subianto ingin ada penerus yang bisa menjadi pengurus perguruan pencak silat.

Edhy Prabowo pun menuruti keinginan Prabowo Subianto.

Akhirnya, Edhy Prabowo menjadi atlet Pencak Silat Nasional.

Baca juga: Dua Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibekuk Polsek Tanjung Priok

Ia sempat mengikuti Pekan Olahraga Nasional XIV yang diselenggarakan di Jakarta.

Dimulai pada 9 September 1996 sampai dengan 25 September 1996.

"Saat itu saya dapat perunggu," kata Edhy Prabowo.

Ia sempat kecewa lantaran tidak dapat menyabet medali emas.

"Pak Prabowo nonton. 'Gimana kok bisa kalah?'," katanya.

Setelah pertandingan di semi final, Edhy Prabowo memutuskan untuk melipur lara dengan cara pergi ke Malang, Jawa Timur.

"Dua minggu saya menghindari kehidupan umum. Rupanya saya dicari Prabowo," tutur Edhy Prabowo.

Baca juga: Usung Layar 6,55 Inci dan Baterai 4250mAh, Ini Bocoran Spesifikasi Oppo Reno 5 Pro 5G

Profil Edhy Prabowo

Berdasarkan laman dpr.go.id, berikut profil Edhy Prabowo.

Nomor Anggota: 71

Fraksi: Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya

Daerah Pemilihan: Sumatera Selatan I

Riwayat Pendidikan

- SD Xaverius Immanuel pada tahun 1985

- SMP Negeri 1 pada tahun 1988

- Fisika, SMA Negeri 1 pada tahun 1991

- Manajemen, Universitas Moestopo pada tahun 1997

- Bisnis, Swis German University pada tahun 2004

Baca juga: Pernah Ketahuan Tak Jera, Istri Menyesal Usai Selingkuhan Dibunuh Suami: Ketemu 2 Kali Seminggu

Riwayat pekerjaan

- Ketua Koperasi Swadesi Indonesia pada tahun 2009 - 2015

- Ketua Percepatan Pengadaan Logistik PT Kertas Nusantara pada tahun 2007 - 2009

- Komisaris PT Kiani Lestari pada tahun 2007 - 2015

- Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara pada tahun 2005 - 2015

- Direktur PT Alas Helau pada tahun 2004 - 2015

- Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari pada tahun 2004 - 2015

- Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara pada tahun 2000 - 2004

- Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi pada tahun 1998 - 2004

Baca juga: Diego Maradona: Pemain Jenius yang Buat Ketir-ketir Lawan, Ada Agama Khusus yang Memuja Sang Pemain

Riwayat organisasi

- DPP Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua UmumDPP Partai Gerindra Bidang Keuangan & Pembangunan Nasional sejak tahun 2012 

- Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Gerindra sejak tahun 2008 -

- Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Pemuda dan Olahraga sejak tahun 2008 - 2012

- Ketua Bidang Pengembangan Prestasi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia sejak tahun 2007 -

- Ketua Diklat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia sejak tahun 2005 -

- Sekretaris Yayasan Pendidikan Kebangsaan sejak tahun 2002 -

- Wakil Ketua Harian Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia (PPSMI) sejak tahun 1997.(*)

Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.tv dengan judul KPK Sita Barang Bukti Tas Hermes Hingga Jam Rolex Dari Edhy Prabowo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved