Menteri KKP Ditangkap KPK

Edhy Prabowo Mundur Jadi Menteri KKP dan Gerindra, Fadli Zon Sindir KPK Soal Harun Masiku

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Orang dekat Prabowo Subianto itu diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

TONTON JUGA

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya," kata Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).

"Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," sambung Edhy Prabowo.

Dalam kesempatan itu Edhy Prabowo menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca juga: Peringati Netizen Agar Tak Mengejek Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK, Sudjiwo Tedjo Beberkan Alasan

TONTON JUGA

Sikap Edhy Prabowo yang demikian rupanya menuai pujian dari anggota DPR RI Fadli Zon.

Pujian tersebut dilayangkan Fadli Zon, di media sosial Twitternya yang telah terverifikasi.

Fadli Zon menganggap keputusan Edhy Prabowo untuk mundur dari jabatannya di pemerintahan dan partai adalah langkah yang bijak.

"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Men KKP.

Langkah bijak," tulis Fadli Zon.

Baca juga: Trending Didesak Kembali Jadi Menteri Kelautan Gantikan Edhy Prabowo, Ini Reaksi Susi Pudjiastuti

Politikus Partai Gerindra itu juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang berhasil menguak kejahatan Edhy Prabowo.

Fadli Zon lalu menyinggung soal politikus Partai PDI Perjuangan Harun Masiku.

Ia berharap KPK segera menangkap Harun Masiku yang hingga kini jejaknya masih belum terendus.

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Meme Susi Pudjiastuti Mendadak Trending

"Apresiasi kerja @KPK_RI

Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih “hilang” seperti ditelan bumi," tulis Fadli Zon.

Harun Masiku politisi asal Sumatera Selatan diketahui terlibat kasus jual beli suara hasil Pemilu 2019.

Keberadaan Harun Masiku saat ini masih buron.

Diusut Sejak Agustus 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sejak Agustus 2020.

"Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan, kami mulai di bulan Agustus, tentunya bulan Agustus ini bukan waktu yang singkat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

Karyoto menuturkan, setelah memulai penyelidikan, KPK langsung mengumpulkan informasi untuk mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.

Pengumpulan informasi itu juga dilakukan melalui teknologi informasi dan perbankan.

"Ini semuanya kita olah, kita ramu, sehingga kita bisa membuat sebuah potret kejadiannya," ujar Karyoto.

Hingga pada akhirnya KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy pada Rabu (25/11/2020) dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Apa yang kita lakukan yang dikatakan sebagai suatu yang berkelanjutan terus-menerus akhirnya pada waktunya kita bisa mengambil dan menangkap yang dikategorikan sebagai orang-orang yang menjadi tersangka di sini," kata Karyoto.

KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved