Soal Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi, PDIP Minta Pemprov DKI Lakukan Kajian Mendalam
Pemprov DKI Jakarta Diingatkan tak boleh terburu-buru dalam menerapkan kebijakan pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, buka suara soal kebijakan Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim yang kembali mengizinkan sekolah dibuka pada 2021 mendatang.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tak boleh terburu-buru dalam menerapkan kebijakan pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Perlu ada kajian mendalam dengan melibatkan pakar di bidang pendidikan dan kesehatan sebelum Pemprov mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
“Ya mesti dikaji mendalam kalau untuk tatap muka, saya kira enggak usah terburu-buru. Yang penting dikaji secara mendalam dulu,” ucapnya, Jumat (27/11/2020).
Jika mengacu pada kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta saat ini, Gembong khawatir pembukaan sekolah malah memicu munculnya klaster penularan Covid-19 baru.
Pasalnya, angka kasus Covid-19 terus mengalami tren peningkatan dalam beberapa pekan terakhir ini.
Baca juga: Cegah Klaster Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, PDIP Minta Pemprov DKI Tegas Atur Mobilitas Warga
Baca juga: Kemendikbud Izinkan Pembukaan Sekolah Mulai Januari 2021
“Tapi kita masih punya waktu satu bulan sampai Januari, mudah-mudahan perkembangannya semakin menurun, sehingga di akhir tahun nanti bisa evaluasi untuk menetapkan di bulan Januari kita melakukan belajar tatap muka,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Bila Pemprov DKI nantinya memutuskan untuk membuka kembali sekolah, anggota Komisi A DPRD DKI ini meminta pembukaanya dilakukan secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan paling teratas.
“Rekomendasi saya untuk SMA dan perguruan tinggi, tapi untuk SMP, SD, dan TK nanti dulu,” kata dia.