Pejabat yang Dicopot karena Kerumunan Habib Rizieq Terus Bertambah, Dari Jenderal sampai Wali Kota

Sejumlah pejabat harus dicopot imbas kerumunan massa yang terjadi di acara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Belum turun dari mobilnya, Habib Rizieq Shihab langsung menyerukan revolusi akhlak ke massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Imam Besar FPI itu pulang ke rumahnya di Petamburan III, Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, setibanya dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan tertulis, (Sabtu 28/11/2020).

Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).
Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Chaidir menyebut, fasilitas yang dipinjamkan ke acara pernikahan putri Rizieq itu berupa sejumlah toilet portabel. Pemberian fasilitas itu dianggap melanggar instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sanksi pencopotan atas alasan serupa juga dijatuhkan pada Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Anies sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi, diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.

"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.

Akhirnya setelah menjalani pemeriksaan inspektorat, Bayu dan Andono pun dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.

Baca juga: Viral Kakek Pengemis Nangis Uang untuk Beli Kafan Dijambret Pemuda, Taqy Malik Beberkan Fakta Ini

RS Ummi ikut terseret

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020) malam.

Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.

Suasana massa FPI menanti kepulangan Habib Rizieq Shihab, di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pukul 10.34 WIB, Selasa (10/11/2020).
Suasana massa FPI menanti kepulangan Habib Rizieq Shihab, di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pukul 10.34 WIB, Selasa (10/11/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/11/2020).

Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.

"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved