Resmikan CGCAE, BPKP Dapat Apresiasi dari BPK RI Hingga Kementerian Keuangan
BPKP dapat apresiasi dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI hingga Kementerian Keuangan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat apresiasi dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI hingga Kementerian Keuangan.
Apresiasi didapat saat BPKP meresmikan Certification of Government Chief Audit Executive atau (CGCAE).
BPKP konsisten untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan APIP Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Utamanya dalam pencegahan korupsi, peringatan dini atau early warning system, serta mengawal keuangan dan pembangunan di lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Guna peningkatan kapabilitas dan kompetensi itu BPKP meresmikan penyelenggaraan sertifikasi yang dinamai CGCAE.
Bersambut baik, dukungan untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada pimpinan APIP datang dari BPK.
Pihak BPK menyebut merasa terbantu bila para APIP telah berkualifikasi profesional.
"Jika pengawasan oleh APIP dan sistem pengendalian intern pemerintah sudah berjalan dengan baik, maka pemeriksaan oleh auditor eksternal akan lebih efisien," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Gedung BPKP, Matraman, Jakarta Timur, Senin (30/11/2020).
Selain itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati turut mendukung hal tersebut.
Hal ini lantaran CGCAE sejalan dengan tujuan akuntabilitas keuangan negara.
“Optimalisasi fungsi pencegahan dan peringatan dini atas penyalahgunaan anggaran merupakan salah satu terobosan penting menuju akuntabilitas keuangan negara,” kata Sumiyati.
Baca juga: Rizieq Shihab Diharapkan Penuhi Panggilan Penyidik, Polisi: Sebagai Warga Negara Harus Taat Hukum
Baca juga: Puluhan Emak-emak Minta Firza Husein Dilindungi, LPSK: Perlindungan Harus Ada Tindak Pidananya
Untuk diketahui, sertifikat CGCAE dapat diperoleh setelah mengikuti pembelajaran materi pelatihan dan lulus ujian kompetensi.
Nantinya pembelajaran dilakukan dalam dua tahap, yakni prerequisite melalui pembelajaran daring (MOOC) dan dilanjutkan dengan tahap tatap muka.
Selanjutnya materi yang diberikan dalam diklat sertifikasi CGCAE diantaranya, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern (TKMRPI) atau kerap disebut Governance, Risk and Control (GRC).