Virus Corona di Indonesia
Covid-19 Kota Bekasi Tembus 10.000 Lebih, Rencana Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berjalan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, rencana kegiatan pembelajaran tatap muka tetap akan dilaksanakan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
"Implementasi pembelajaran tatap muka minggu pertama semester genap 11 sampai dengan 15 Januari 2021," ungkap Inay.
Baca juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Anies Baswedan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dinas
Baca juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Gubernur Anies Baswedan
Baca juga: PKS Tangerang Selatan Menentang Pernyataan Ketua Umum PSI Terkait Politik Uang
Pada tanggal tersebut lanjut dia, semua satuan pendidikan atau sekolah wajib memastikan kesiapan pemenuhan terhadap daftar periksa sebelum memulai pembelajaran.
"Meliputi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermogun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan dan persetujuan komite sekolah orangtua/wali," paparnya.
Lalu pada minggu kedua yakni, 18 Januari 2021, satuan pendidikan akan masuk ke tahap Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) jika pemenuhan daftar periksa sudah dinyatakan layak.
"Izin SPTMT diberikan kepada satuan pendidikan yang dinilai mampu melaksanakan dan telah memenuhi daftar periksa," tegasnya.
Selama tahap ini lanjut Inay, sekolah hanya diperbolehkan mengelar pembelajaran tatap muka empat hari dalam seminggu yang diikuti maksimal tiga rombongan belajar dalam sehari.
"Tim Disdik akan melakukan penilaian secara berkala di seluruh satuan pendidikan, jika sudah dinyatakan berhasil baru naik ke tahap yang kita sebut Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) kegiatan persekolahan," tuturnya.