Polisi Panggil Habib Rizieq
Polisi Bakal Lakukan Ini Jika Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
"Kami tunggu. Mudah-mudahan sampai dengan sore nanti atau malam nanti dia datang, dia bisa datang untuk memenuhi panggilan untuk kita lakukan pemeriksaan kepada saudara MRS dan juga MHA, menantu dari MRS sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Jika Rizieq dan menantunya berhalangan hadir hari ini, Yusri mengatakan pihaknya akan mengirim surat panggilan kedua.
"Kalau memang tidak ada, malam ini akan kita layangkan lagi panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," ujar dia.
Nantinya, penyidik akan memeriksa Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas pada Kamis (3/12/2020).
"Panggilan yang kedua mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan dari Krimum Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Baca juga: Stok Alat Tes Swab PCR Mulai Menipis di Kota Depok
Baca juga: Stok Alat Tes Swab PCR Mulai Menipis di Kota Depok
Yusri menjelaskan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
Selain Rizieq dan menantunya, Biro Hukum FPI juga dilakukan pemeriksaan.
"Yang satu inisial Y, adalah biro hukum dari provinsi. Sejak pagi tadi, jam 11.00 sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Yusri.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.