Polisi Panggil Habib Rizieq

Polisi Kembali Panggil Rizieq Shihab Kamis 3 Desember, Kuasa Hukum: Insya Allah

Terkait kehadiran Rizieq pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikannya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020). 

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kami harapkan bisa memenuhi panggilan penyidik. Itu yang kita harapkan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Yusri berharap Rizieq Shihab taat hukum dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

"Kami yakin mudah-mudahan kita sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum, karena di sini kan besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, yakni Muhammad Hanif Alatas.

"Untuk jadwal besok itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan juga. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," tutur Yusri.

"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi pada hari ini.

Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sementara ini masih berlangsung pemeriksaan," ujar Yusri.

Dari kelima saksi yang dipanggil, lanjut Yusri, hanya panitia acara yang berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

"Panitianya inisial HU karena masih ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya. Mudah-mudahan secepatnya kita atur untuk pemanggilannya," ucap dia.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam acara maulid dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Respon FPI

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal dipanggil polisi pada Selasa 1 Desember 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved