Polisi Panggil Habib Rizieq
Polisi Kembali Panggil Rizieq Shihab Kamis 3 Desember, Kuasa Hukum: Insya Allah
Terkait kehadiran Rizieq pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12/2020).
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Azis Yanuar.
"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Penyidik kepolisian pun bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab pada Kamis (3/12/2020).
Terkait kehadiran Rizieq pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikannya.
"Insya Allah," ujarnya singkat.
Meski tak memenuhi panggilan polisi, Azis menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.
Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia.
"Beliau sama-sama kita tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.
Mulanya Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
Polisi: sebagai warga negara harus taat hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12/2020).