Antisipasi Virus Corona di DKI
Kedapatan Tak Pakai Masker, Belasan Orang di Pulau Pramuka Ditertibkan
Tim gabungan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus menggelar razia protokol kesehatan Covid-19 di Pulau Pramuka.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Tim gabungan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus menggelar razia protokol kesehatan Covid-19 di Pulau Pramuka.
Hasilnya, belasan orang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terutama terkait penggunaan masker.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja mengatakan, ada sebanyak 19 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker dalam razia ini.
"Kami mendapati ada 19 orang yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum atau di luar rumah," kata Josman, Rabu (3/12/2020).
Dari 19 orang yang terjaring razia, sebagian besar diberikan sanksi teguran.
Petugas juga memberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan kepada beberapa orang yang terjaring.
"Empat orang diberikan sanksi kerja sosial membersihkan jalan lingkungan serta memberikan teguran kepada 15 orang. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," ucap Josman.
Camat Kepulauan Seribu Utara Ismail mengatakan, selama masa PSBB transisi, pihaknya terus menghimbau kepada warga Pulau Pramuka untuk mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Reuni 212 Digelar Virtual, Dihadiri Rizieq Shihab hingga Anggota DPR
Baca juga: Satgas Covid-19: Positif Covid Bukanlah Aib
Baca juga: Viral Video Azan Diganti Ajakan Jihad, Yusuf Mansur Beri Penjelasan: Tak Boleh Curigai Pihak Manapun
Ia menegaskan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) merupakan hal paling krusial guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mari kita bersama-sama tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar Kepulauan Seribu bebas dari virus corona," tutup Ismail.