Sudin Perhubungan Jakut Siapkan 2 Titik Kantong Parkir Antisipasi Banjir di Kelurahan Pejagalan
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menyiapkan dua kantong parkir di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menyiapkan dua kantong parkir di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dua kantong parkir tersebut disediakan sebagai lokasi parkir kendaraan milik warga apabila terjadi bencana banjir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, dua kantong parkir ini berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kali Jodoh dan Taman Hutan Kota Penjaringan.
"Keduanya mampu menampung hingga ratusan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan milik warga dapat diparkirkan kendaraannya di sana," kata Harlem saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Harlem menjelaskan, penyediaan dua kantong parkir ini turut menjalankan mekanisme mobilisasi kendaraan.
Artinya, akan ada pengaturan mobilisasi kendaraan kantong parkir sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitarnya.
"Petugas akan mengatur mobilisasi kendaraan yang parkir di kantong parkir ini. Jangan sampai mengganggu arus lalu lintas baik di dalam kantong parkir maupun di sekitarnya," kata Harlem.
Baca juga: Hadiri Rakerda BPN DKI Via Virtual, Anies Jelaskan Pentingnya Integrasi Data Administrasi Pertanahan
Baca juga: Dalam Sehari, Dua Warga Jakarta Timur jadi Korban Hipnotis Modus Pemberian Bansos
Adapun dalam upaya evakuasi kendaraan milik warga nantinya, mobil derek akan diterjunkan melihat kondisi ketinggian air.
"Di setiap kecamatan ada satu unit derek. Ditambah lima unit derek dari Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara. Perbantuan derek ini situasional pada wilayah kecamatan lain yang juga membutuhkan unit derek," tutupnya.