2 Tahun Beroperasi di Tangerang, Komplotan Pencuri Motor Raup Keuntungan Sampai Rp 4,5 Miliar

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keduanya mengaku menjual motor hasil curiannya rentang harga mulai dari Rp 2 juta

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi selama dua tahun di Kabupaten Tangerang, Jumat (4/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, KRESEK - Dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor yang berkeliaran di Kabupaten Tangerang berhasil dibekuk Polresta Tangerang.

Adalah DS dan S yang sudah diamankan, sementara A dan D masih jadi buronan polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, keduanya mengaku menjual motor hasil curiannya rentang harga mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.

"Dalam sehari, para tersangka rata-rata mencuri lima motor, maka dalam satu tahun para tersangka sudah mencuri sedikitnya 1.825 unit motor," ungkap Ade, Jumat (4/12/2020).

"Maka keuntungan yang sudah diperoleh para tersangka berkisar Rp 3 sampai Rp 4,5 miliar," sambung dia.

Dua tersangka yang sudah dibekuk merupakan residivis alias pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

Tersangka S pernah mendekam dipenjara untuk kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sedangkan, tersangka DS pernah dibui lantaran kasus peredaran uang palsu.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, dalam sehari bisa mencuri lima motor. Aksi para tersangka sudah berlangsung sekitar dua tahun,” ujar Ade di Mapolsek Kresek, Jumat (4/12/2020).

Ade menjelaskan, kedua tersangka juga merupakan tersangka untuk kasus curanmor yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (23/11/2020).

Saat itu, korban berinisial R, yang merupakan ibu rumah tangga hendak mencuci pakaian di sungai.

Korban kemudian memarkirkan morotnya di bantaran sungai.

Pada saat mencuci pakaian, korban mendengar suara dari arah motor.

Korban kemudian memergoki kedua tersangka yang sedang berusaha mencuri motor.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved