Pilkada Kota Tangsel
Cek Fakta: Klaim Rahayu Saraswati Ada Lebih 500 Kasus KDRT di Tangsel Sepanjang 2019? Ini Faktanya
Dari hasil penelusuran cek fakta, klaim Rahayu yang menyebut ada lebih dari 500 kasus KDRT di Tangsel dalam 2019 adalah salah.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1 Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengklaim ada sebanyak lebih dari 500 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tangsel sepanjang 2019.
Hal tersebut disampaikannya saat debat Pilkada Tangsel yang disiarkan di salah satu televisi swasta pada Kamis (3/12/2020).
"Dengan adanya 500 kasus lebih kekersan dalam rumah tangga tahun lalu (2019) dan kita bisa bayangkan dengan adanya pandemi covid-19 tahun ini, Komnas Perempuan mengatakan kasus-kasus kekerasan dalam perempuan dan anak-anak terus meningkat," kata Rahayu saat debat Pilkada Tangsel.
Lantas apakah benar faktanya bahwa ada lebih dari 500 kasus KDRT di Tangsel dalam 2019?
Penelusuran Cek Fakta
Dari hasil penelusuran cek fakta, klaim Rahayu yang menyebut ada lebih dari 500 kasus KDRT di Tangsel dalam 2019 adalah salah.
Faktanya, kasus KDRT di Tangsel tahun 2019 memang ada kenaikan dibanding tahun 2018.
Namun jumlahnya tak mencapai sebanyak 500 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (31/12/2019).
Ferdy memaparkan, kasus kekerasan terhadap perlindungan perempuan dan anak (PPA) pada tahun 2018 ada 172 kasus dan hanya mampu diungkap 34%-nya atau 58 kasus.
Baca juga: Pakar Komunikasi Politik: Tak Ada yang Menang di Debat Pilkada Tangsel
Baca juga: Lama Jadi Pejabat Tangsel, Muhamad Tak Sejalan dengan Kepemimpinan Airin-Benyamin
Pada tahun 2019, kasus terkait PPA melonjak menjadi 199 kasus, dan yang sudah terungkap 75 kasus atau 35%.
"Kemudian kejahatan terhadap anak dan perempuan, angkanya mengalami kenaikan, dari 172 menjadi 199 perkara," ujarnya.
Ferdy mengatakan, kasus PPA yang terbanyak adalah terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi PPA itu yang paling banyak dilaporkan adalah KDRT suami terhadap istri, itu yang paling banyak," ujarnya.
Sedangkan terkait kekerasan terhadap anak, Ferdy mengatakan memang ada beberapa kasus pemerkosaan ayah dan anak.
"Kalau kekerasan terhadap anak, ada beberapa kasus menonjol yang menyangkut masalah pencabulan, yang sudah kita rilis, ada yang ayah tiri ada juga yang ayah kandung. Tetapi kalau bicara maslaah PPA secara presentase yang tertinggi adalah KDRT suami terhadap istri," tutupnya.
Selain itu, dari data Komnas Perempuan yang dikeluarkan pada 6 Maret 2020 mencatat bahwa jumlah kasus KDRT di Provinsi Banten sepanjang 2019 ada 456 kasus.
Memang data Komnas Perempuan itu tak merinci berapa kasus KDRT yang ada di wilayah Tangsel selama 2019.
Namun bila mengacu data keseluruhan kasus KDRT di Banten saja yang hanya sebanyak 456 kasus, maka klaim Rahayu yang menyebut ada lebih dari 500 kasus KDRT di Tangsel dalam 2019 adalah salah.
Kesimpulan:
Klaim Rahayu yang menyebut ada lebih dari 500 kasus KDRT di Tangsel dalam 2019 adalah salah.
Referensi
Artikel Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Melonjak Pada 2019,
https://jakarta.tribunnews.com/2019/12/31/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-di-tangsel-melonjak-pada-2019.
https://www.komnasperempuan.go.id/file/Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2019.pdf