Gara-gara Bocah 11 Tahun Pulang Bawa Rp 20 Ribu, Perbuatan Cabul Pria Beranak di Bekasi Terkuak
Bocah perempuan berinisial AA (11) kepergok sang ibu CB (43) pulang dengan membawa uang Rp 20 ribu.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah perempuan berinisial AA (11) kepergok sang ibu CB (43) pulang dengan membawa uang Rp 20 ribu.
CB yang merupakan warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi itu sontak curiga dan menginterogasi sang putri.
TONTON JUGA
Betapa terkejutnya CB uang tersebut rupanya diberikan oleh pria beristri yang merupakan tetangannya M (43).
Kepada CB, AA mengaku diberikan uang Rp 20 ribu oleh M setelah dipaksa menonton video porno di atas musala di sekitar rumah mereka.
Gara-gara uang Rp 20 ribu itu, kebejatan M yang lain kepada AA perlahan terbongkar.
Kasus pencabulan terhadap AA diduga sudah terjadi sejak lama saat usia korban masih empat tahun.
"Saya tanya terus, dia kan memang sering main ke belakang (ke pemukiman dekat rumah pelaku), jadi ini udah sejak kecil dia umur 4 tahun," kata CB, ditemui TribunJakarta.com di kediamanannya, pada Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Baru Berusia 13 Tahun, Reaksi Putri Sulung Nikita Mirzani saat Diejek Tak Punya Ayah Banjir Pujian
TONTON JUGA
Mulanya CB tidak pernah curiga sedikitpun, ketika AA main ke tetangga sekitar bahkan kerap berinteraksi dengan M.
"Saya enggak engeh (curiga), tapi orang-orang (tetangga) tahunya itu orang udah begitu, cuma enggak ada yang berani," tuturnya.
Beberapa warga kata dia, sempat memberikan peringatan terkait aktivitas korban yang sering terlihat main ke rumah pelaku.
Baca juga: Putri Sulung Tahu Perseteruannya dengan Pendukung Habib Rizieq, Nikita Mirzani Syok: Tahu dari Mana?
Untuk diketahui, salah satu anak pelaku merupakan teman sebaya korban yang umurnya hanya terpaut dua atau tiga tahun.
"Saya pernah dibilangin sama tetangga, 'hati-hati mpok anaknya', cuma waktu itu saya enggak begitu tahu orang itu (pelaku) begitu (cabul)," terangnya.
Selepas mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, CB terpaksa memindahkan sekolah anaknya.
Baca juga: Kicauan Soal Kepulangan HRS Berujung Laporan Polisi, Ferdinand Hutahaean Ngaku Tak Merasa Serang JK
"Sekolah sampe saya pindahin, tadinya satu sekolah sama anaknya dia (pelaku)," ucapnya.
Peningkatan pengawasan juga dilakukan, AA sejak diketahui menjadi korban pencabulan dilarang main ke lingkungan sekitar rumahnya.
"Saya enggak kasi main, paling dia di rumah aja enggak boleh ke mana-mana apalagi ke belakang (main ke pemukiman sekitar)," tuturnya.
Peristiwa ini menurut CB telah mempengaruhi perkembangan putrinya, dia dinilai memiliki emosi yang tidak stabil.
Baca juga: Sebut Umat Rindu Sikap Pemuka Agama yang Santun, Gus Mus Menangis: Tolong Hadirkan Akhlak Rasulullah
"Ya bentar-bentar ngambek, ada HP (ponsel) atau apa main banting, nggak kaya dulu, kalau dulu kan nurut, kalau sekarang susah," ucapnya.
Sementara itu selain dipaksa menonton video porno, pelaku dari pengakuan korban ternyata kerap memegang-megang bagian vital.
Kejadian itu lanjut CB, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020.
Beberapa kali ia menghadap ke kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Viral Video Buang Kaleng Minuman ke Laut, Wanita Ini Dihujat: Gue Pasti Bisa Cari Itu Sampah di Laut
Namun hingga saat ini, belum diketahui sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
Keluarga Pelaku Maksa Berdamai

Keluarga terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban beberapa kali untuk mengintervensi orangtua agar mau diajak damai.
Ibunda korban berinisial CB (43) mengatakan, pihaknya mengaku selama ini merasa sangat dirugikan.
Ia dan keluarga sama sekali tidak ingin mencabut laporan atas dugaan tindakan asusila yang menimpa putrinya.
"Kalau saya sebagai orangtua maunya lanjut, damai si damai tapi hukum tetap jalan," kata CB.
Dia menambahkan, keluarga pelaku yang datang ke rumahnya saat itu ingin agar kasus dugaan pencabulan tidak diperpanjang dan bersedia menangung ganti rugi.
Namun, dari beberapa kali upaya damai yang dilayangkan, terduga pelaku tidak pernah ikut dan meminta maaf secara langsung.
"Enggak pernah, yang datang ke sini abangnya (pelaku) sama iparnya malam hari, saya bilang tidak bisa (damai), besoknya datang lagi berempat (minta laporan dicabut)," tuturnya.
Polisi Periksa 3 Saksi

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal memastikan, proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan bocah 11 tahun berinisial AA di Bekasi Barat masih berlanjut.
Alfian mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa pihak penyidik dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
"Sudah kita periksa tiga orang saksi, pak RW, satu orang saksi temannya (korban) lalu ibunya korban termasuk," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Di samping itu, polisi juga sudah memeriksa terlapor dalam hal ini terduga pelaku berinisial M (43).
"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," tuturnya.
Dari keterangan terlapor, dugaan pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.
Tetapi, hal itu bukan menjadi masalah selagi ada bukti-bukti yang mengarah terhadap tindakan pidana.
"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tau apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," tegas dia.
Meski begitu, pihaknya sejauh ini masih perlu meminta keterangan tambahan dari orangtua korban.
"Ini nanti besok kita tinggal panggil orang tuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tuturnya.