Ahok Marah dengar Gaji dan Tunjangan DPRD Naik, Prasetyo: Jangan Patokan Berita Simpang Siur Bos

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Ahok tidak termakan isu tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUN/WAHYU AJI
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta: Isu Kenaikan RKT Pembohongan Publik

Baca juga: Tak Dihadiri Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta Sepakati APBD DKI 2021 Rp 84,19 Triliun

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Artinya, setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved