Virus Corona di Indonesia
Bertambah 1.466 Pasien, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Mencapai 145.427
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dwi Oktavia mengatakan, penambahan ini berdasarkan hasil pemeriksaan 6.656 orang menggunakan metode PCR
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hari ini ada penambahan 1.466 kasus Covid-19.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dwi Oktavia mengatakan, penambahan ini berdasarkan hasil pemeriksaan 6.656 orang menggunakan metode PCR hari ini.
Hasilnya, sebanyak 1.228 positif dan 5.428 lainnya dinyatakan negatif Covid-19.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.466 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 138 kasus yqng baru dilaporkan," ucapnya, Senin (7/12/2020).
Dengan penambahan kasus ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 145.427 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 131.071 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,1 persen.
"Sedangkan total 2.823 orang lainnya meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen," ujarnya.
Baca juga: Sambut Natal 2020, Sekelompok Wanita Gelar Baksos Bersama Anak Tuna Ganda Netra
Baca juga: Polisi Selidiki Asal Usul Senjata Api yang Digunakan Diduga Pengikut Rizieq Shihab
Baca juga: Penyerangan di Tol Japek, Polisi Kantongi Bukti Rekaman Suara Diduga Pengikut Rizieq Shihab
Dwi menyebut, angka kematian karena Covid-19 di DKI ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 3,1 persen.
Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta mengalami kenaikan 507 kasus.
"Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.533 orang," kata dia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9 persen.
Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, angka ini lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata dia.