Pengikut Habib Rizieq Tewas
6 Laskar FPI Tewas, Muhammadiyah Sangat Menyayangkan Penembakan oleh Polisi
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, menjelaskan perlu diadakannya evaluasi penggunaan senjata api
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak Muhammadiyah sangat menyayangkan tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, menjelaskan perlu diadakannya evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh polisi tersebut.
"Merujuk pada peristiwa penembakan dimaksud, perlu diadakan evaluasi terhadap pola penangan penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya, dalam keterangan resmi, Selasa (8/12/2020).
"Sangat disayangkan, seolah tidak terdapat upaya-upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengolahan dan pengamanan TKP," lanjut Busyro.
Jika peristiwa terjadi kemarin karena polisi sedang melaksanakan penyelidikan, kata dia, seharusnya mengikuti prosedur dalam penyelidikan.
"Seharusnya mengikuti prosedur bila mendapatkan hambatan. Apalagi hambatan tersebut merupakan bentuk kekerasan, maka penyelidik melaporkan kejadian tersebut," tutur Busyro.
"Karena harus sesuai prosedur pengamanan TKP, sehingga peristiwa tersebut menjadi langkah awal pembuktian adanya tindak pidana penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas," sambungnya.
Dia menilai, pihak kepolisian telah mengabaikan prinsip penanganan perkara sehingga pelaku penembakan perlu diperiksa.
"Peristiwa ini telah mengabaikan prinsip penanganan perkara sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap 6 petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, beserta atasan yang bertanggung jawab," jelas dia.
Pemeriksaan terhadap petugas kepolisian, lanjutnya, guna menjelaskan maksud penyerangan dan batasan yang dibenarkan oleh hukum.
"Tujuannya pun untuk mencegah serangan tersebut, termasuk jika perlu melakukan beladiri," tambah Busyro.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penembakan oleh anggotanya ini karena enam laskar FPI yang diduga lebih dulu mengeluarkan senjata api.
Namun, menurut Busyro, penjelasan Fadil Imran ini dinilai menunjukkan sikap defensif dan sepihak dari Kepolisian.
"Mirip pengulangan terhadap berbagai persitiwa penembakan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku yang dituduh sebagai pelaku tindak pidana di masa lalu," tutup dia.
Penjelasan Kapolda Metro Jaya
Sekelompok orang yang diduga pengikut pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerang aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/10/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula ketika polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa.
"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya.
Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas.
"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.
Baca juga: Hari Ini, Enam Jenazah Anggota FPI Bakal Dipulangkan dari RS Polri Kramat Jati
Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Siapkan Ruangan Khusus Vaksin Covid-19
Baca juga: Tanggapan Muhammadiyah Soal Polisi Tembak 6 Laskar FPI
Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.
Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan.
"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutup Fadil.