Pengikut Habib Rizieq Tewas

Kembali Datangi RS Polri Kembali, Kuasa Hukum FPI: Jangankan Diambil, Dilihat Saja Belum Boleh

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) sudah tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sedari pukul 10.00 WIB.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) sudah tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sedari pukul 10.00 WIB. 

Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan dan Kabag Ops Polrestro Jakarta Timur AKBP Arif Setiawan juga sempat memberi penjelasan serupa.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkotika Catherine Wilson Digelar Hari Ini, Berlangsung Secara Daring

Baca juga: Polisi Janji Tunjukkan Rekaman CCTV Saat Penyerangan Pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Japek

Baca juga: 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas, Berikut Reaksi FPI Hingga Komnas HAM

Steven dan Arif menyatakan keenam jenazah belum bisa diambil dan meminta tim kuasa hukum dan anggota keluarga meninggalkan lokasi.

"Besok. Silakan meninggalkan lokasi," kata Arif.

Setelah mendapat penjelasan polisi, tim kuasa hukum dan keluarga keenam laskar FPI meninggalkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, mereka pergi sekira pukul 23.25 WIB.

Prosedur pengambilan jenazah dalam kasus yang menyangkut tindak pidana sebelumnya pernah disampaikan Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono.

Menurutnya, dalam seluruh kasus autopsi jenazah yang menyangkut tindak pidana dokter forensik lebih dulu menyerahkan jenazah ke penyidik, bukan anggota keluarga.

"Jadi setelah penyidik bilang selesai akan saya serahkan jenazah ke penyidik dulu. Dari penyidik menyerahkan ke keluarga, seperti itu alurnya," kata Arif Senin (19/10/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved