Pengikut Habib Rizieq Tewas

Munarman Sebut Laskar FPI Tak Dibekali Senjata Api, Polisi: Itu Bohong, Bisa Dipidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pernyataan Munarman adalah sebuah kebohongan dan bisa dipidana

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui Polda Metro Jaya terkait pengambilan 6 jenazah pengikut Rizieq Shihab, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menyatakan memiliki bukti bahwa senjata api yang digunakan saat aksi penyerangan terhadap polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan milik pengikut Rizieq Shihab.

Hal itu sempat dibantah Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Ia menyebut Laskar FPI tidak pernah dibekali dengan senjata api.

"Fitnah besar kalau laskar kami disebut bawa senjata api, tembak-menembak, fitnah," kata Munarman saat konferensi pers, di Markas DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," tegasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pernyataan Munarman adalah sebuah kebohongan.

"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (Laskar FPI tak dibekali senpi), itu berita bohong. Bisa dipidana nantinya," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, kepolisian masih melakukan investigasi terkait kasus ini, termasuk mengejar empat pelaku penyerangan yang melarikan diri.

"Sekarang kita memiliki bukti bahwa senjata api itu adalah milik si pelaku itu. Kita masih dalami lagi, sedang investigasi. Nanti kalau sudah lengkap akan kita sampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut. Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya.

Fadil menambahkan, petugas yang terancam keselamatannya kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sehingga diduga kelompok pengikut MRS meninggal dunia sebanyak enam orang," ujarnya.

Baca juga: Tukang Buah di Muara Baru Tewas Tersengat Listrik saat Hujan Deras

Baca juga: FPI Gunakan Ambulans Sendiri Bawa Enam Jenazah Anggota Laskar dari RS Polri Kramat Jati

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, Muhammadiyah Sangat Menyayangkan Penembakan oleh Polisi

Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.

Akibat penyerangan ini, satu unit kendaraan petugas mengalami kerusakan.

"Anggota tidak mengalami luka, hanya kerugian materil," tutur Fadil.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved