Antisipasi Virus Corona di DKI

Dalam Sehari, 2.459 Warga DKI Jakarta Terjaring Razia Satpol PP karena Tak Pakai Masker

Dalam sehari lebih dari seribu warga DKI terjaring razia tertib masker yang dilakukan Satpol PP.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Petugas mendata pelanggar razia masker di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (19/11/2020). Dalam sehari lebih dari seribu warga DKI terjaring razia tertib masker yang dilakukan Satpol PP. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sembilan bulan masa pandemi Covid-19, kepedulian warga Jakarta soal pentingnya protokol kesehatan tampaknya masih sangat rendah.

Hal ini terbukti dari banyak ditemukannya masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bahkan, dalam sehari lebih dari seribu warga DKI terjaring razia tertib masker yang dilakukan Satpol PP.

"Hasil operasi pada tanggal 7 Desember penindakan masker itu jumlah warga yang terkena 2.459 orang dalam sehari," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (9/12/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.356 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' dan sisanya membayar denda.

"Ada 93 orang yang membayar denda dan sisanya membersihkan fasilitas umum," ujarnya.

Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga melakukan sidak di sejumlah restoran atau rumah makan.

Baca juga: 7 Obat Tradisional Ini Berkhasiat Menghilangkan Benjolan di Ketiak, Apa Saja?

Hasilnya, belasan restoran dikenakan sanksi akibat melanggar protokol kesehatan.

"Restoran yang ditindak ada yang ditutup sebanyak 14, kemudian ada yang dikenakan denda 2 restoran," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, penyebaran Covid-19 belakangan kembali mengalami tren peningkatan.

Ia pun menyebut, salah satu penyebab lonjakan ini lantaran masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Anies yang kini sedang menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19 pun meminta seluruh warganya menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditemui di Balai Kota, Senin (23/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditemui di Balai Kota, Senin (23/11/2020). (Istimewa/Dok Kominfotik DKI Jakarta)

"Kami mengingatkan bahwa terdapat kebijakan rem darurat bila indikator epidemiologis menunjukan wabah Covid-19 di DKI Jakarta semakin tidak terkendali," kata Anies, Minggu (6/12/2020).

"Karena itu, kami berharap masyarakat terus disiplin menegakkan protokol kesehatan,” tambahnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved