Disetujui Kemendagri, DPRD DKI Segera Isi Kekosongan 2 Kursi Milik PKS

Dengan demikian, dua kursi dewan milik Fraksi PKS yang saat ini lowong sebentar lagi bakal terisi kembali.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
WARTA KOTA/AHMAD SABRAN
Gedung DPRD DKI Jakarta. Kemendagri telah menyetujui permohonan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui permohonan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta.

Dengan demikian, dua kursi dewan milik Fraksi PKS yang saat ini lowong sebentar lagi bakal terisi kembali.

Persetujuan itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31-3984 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD dan Surat Nomor 161-4008 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD.

Dalam surat tersebut, Israyani dan Karyatin Subiyantoro didapuk menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 menggantikan Dani Anwar dan Umi Kulsum dari Fraksi PKS.

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, pihaknya kini tengah mencari jadwal yang tepat untuk melantik dua PAW tersebut.

“Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota badan musyawarah, dapat disepakati bahwa jadwal paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Pengganti Antar Waktu dari Fraksi PKS dapat disetujui,” ucapnya, Rabu (9/12/2020).

Adapun kekosongan dua kursi di DPRD DKI ini terjadi lantaran Dani Anwar dan Umi Kulsum meninggal dunia di tengah pandemi Covid-19.

Dany Anwar meninggal pada 3 Agustus 2020 lalu di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat akibat terpapar Covid-19.

Belum sampai sebulan, PKS kembali ditinggal kadernya setelah Umi Kulsum menghembuskan nafas terakhir pada 29 Agustus 2020.

Ia wafat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga: APBD DKI Jakarta 2021 Naik Rp 1,69 Triliun, DPRD Pastikan Bukan karena Kenaikan Upah Dewan

Baca juga: Ketua DPRD Umumkan Gaji Anggota Dewan Tidak Naik, PSI Minta Semuanya Dibuka ke Publik

Baca juga: Cara Alami Sembuhkan Luka Borok Koreng pada Anak, 7 Obat Tradisional Ini Solusinya

Ketua Majelis Syuro DPW PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, Israyatin dan Karyatin Subiyantoro dipilih berdasarkan jumlah suara saat pemilu 2019 lalu.

"Sesuai dengan aturan suara terbanyak. Bu Israyani gantikan pak Dany dan pak Karyatin gantikan bu Umi," ucapnya, Jumat (20/11/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved