Antisipasi Virus Corona di DKI
Kasus Covid-19 Tembus 147 Ribu, Pemprov DKI: 90 Persen Pasien Telah Sembuh
Adapun total kasus Covid-19 di DKI Jakarta sampai saat ini telah menembus angka 147.838 kasus konfirmasi positif
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNAJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di ibu kota mencapai 90,2 persen.
Adapun total kasus Covid-19 di DKI Jakarta sampai saat ini telah menembus angka 147.838 kasus konfirmasi positif.
“Dari total kasus tersebut, total orang yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 133.318 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia, Rabu (9/12/2020).
Tingginya angka kesembuhan juga dibarengi dengan semakin menurunnya angka kematian karena Covid-19 di ibu kota.
Dinkes DKI mencatat, angka kematian hingga saat ini berada di bawah dua persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional di kisaran 3,1 persen.
“Total 2.860 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen,” ujar anak uah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
Meski angka kesembuhan semakin membaik dan kematian terus menurun, namun, hari ini ada penambahan 149 kasus aktif Covid-19.
Dengan demikian, ada 11.660 orang tengah menjalani perawatan intensif dan juga diisolasi akibat terpapar virus corona (SARS-CoV-2) ini.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, 10.100 Titik Lokasi di Jakarta Timur Telah Disemprot Disinfektan
Baca juga: Bupati Ajak Ulama Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Libur Akhir Tahun dan Pilkada, RS Darurat Asrama Haji Dibuka
“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen,” kata dia.
Dwi menyebut, angka positivity rate ini masih berada di atas ambang batas yang telah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO).
“WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-9.jpg)