Korban Mutilasi di Saluran Irigasi

Pegawai Minimarket Dibunuh saat Tidur, Remaja Kebingungan hingga Berakhir Mutilasi Jasad Korban

egawai Minimarket, Donny Saputra (24) tewas dibunuh remaja berinisial A (17) saat sedang tidur, Sabtu (5/12/2020).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
TKP kediaman pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, RT 05 RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

Bawa pakai motor korban

A membawa jasad Donny menggunakan motor.

Motor tersebut merupakan milik Donny yang dibawa saat mendatangi A.

Potongan tubuh Donny dimasukkan ke dalam kantong menjadi 4 bagian.

Baca juga: Setahun Saling Kenal Usai Bantu Dorong Motor, Pegawai Minimarket Berakhir Dimutilasi Manusia Silver

Pelaku bungkus satu-satu potongan (tubuh) yang dibuang dengan menggunakan motor korban," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, A lalu menjual motor Donny setelah membuang potongan tersebut.

Namun, Yusri tak menyebutkan berapa harga dan kemana motor korban dijual A.

"Kemudian motor korban itu dijual pelaku. Makannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP (pencurian) juga," ucapnya.

Sikap A ke warga

Ketua RW setempat, Nurhadi mengaku lemas ketika mendengar kabar penemuan jasad seorang pria di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang.

Ia semakin lemas begitu tahu, pelaku pemutilasi jasad tersebut adalah warganya.

"Makanya ketika ada berita pelaku mutilasinya warga saya, saya lemes, kaget apalagi ternyata pelakunya orang yang saya kenal," kata Nurhadi.

Nurhadi tak menyangka, A yang ia kenal sopan ternyata melakukan aksi keji.

A yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver ini melakukan pembunuhan dan mutilasi kepada pegawai minimarket.

Baca juga: Pembeli Bakso Ikannya Antri Mengular Tiap Hari, Ayah Dimas Ahmad: Sekarang Alhamdulilah

Sikap A ke warga jadi hal yang membuat Nurhadi sempat kaget mendengar fakta tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved