Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Wali Kota Bekasi Imbau Tak Ada Pesta Tahun Baru, Warga Diminta Berdoa
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warga tidak menggelar acara peringatan tahun baru 2021, dia menyarankan warga berdoa
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warga tidak menggelar acara peringatan tahun baru 2021, dia menyarankan warga berdoa agar pandemi cepat berlalu.
"Kondisinya tidak memungkinkan, untuk kegiatan ibadah dan menikah saja diatur sedemikian rupa, saran saya berdoa saja supaya pandemi cepat selesai," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (11/12/2020).
Dia juga melarang warga yang hendak menggelar acara tahun baru seperti, pesta kembang api atau konser musik.
Hal itu lanjut dia, dikhawatirkan bakal mengundang kerumunan massa dengan jumlah yang besar sehingga ditakutkan terjadi penularan Covid-19.
"Enggak boleh lagi (ada acara), polisian pasti tidak akan mengizinkan kegiatan-kegiatan kerumunan orang. Jadi rayakan saja dengan rasa syukur," tegas dia.
Untuk tempat-tempat hiburan seperti kafe, mal atau restoran, pihaknya juga tetap melarang aktivitas di atas pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Simak Tips Memilih Smartphone Sesuai Kebutuhan Anda
Baca juga: Pelatih Persib Bandung Wajibkan Pemainnya Pasang Alat Deteksi Jantung
Hal ini sesuai dengan aturan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) yang sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir di Kota Bekasi.
Jika ada tempat hiburan yang memaksakan diri beroperasi di atas jam 12 malam bahkan menggelar acara pesta tahun baru, tim penegak ketertiban bakal melakukan tindakan.
"Kan semua sama sekarang, dibatasi, tempat hiburan juga sampai jam berapa. Itu saja. Kan enggak mungkin dia melakukan sampai akhir tahun," terangnya.
"Jika itu ditabrak maka tim gabungan Pemerintah Kota atau Muspinda akan melakukan ya semacam law enforcement, terhadap penegakan penegakan aturan," tegasnya.