Rizieq Shihab Tersangka

Jadi Tersangka, Ketum FPI Sobril Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi Tak Ditahan Polisi

Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Ketua Umum FPI Sobri Lubis seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Usai diperiksa, Sobri meminta kepolisian bertindak adil dalam menegakkan hukum, terutama soal kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Tanpa pandang bulu hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu. Apalagi maulid Nabi mengarah pada ulama, ya hanya sebatas itu. Ituu adalah ketidakadilan," ujar dia.

"Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara," tambahnya.

Sobri Lubis-Maman Suryadi Hanya Jawab 40 Pertanyaan

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi hanya menjawab 40 dari 60 lebih pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar seusai pemeriksaan Sobri dan Maman pada Senin (14/12/2020) malam.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Lumayan banyak (pertanyaan penyidik tidak dijawab), kurang lebih sekitar 40-an," ujar Aziz di Polda Metro Jaya.

Aziz mengatakan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi bukan tanpa alasan tidak menjawab pertanyaan penyidik.

"Memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui. Karena ustaz Maman kan mobile, kemudian ustaz Sobri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detail. Memang dia nggak tahu, ya nggak tahu," kata dia.

Baca juga: Sempat Positif, Mama Rieta Cerita saat Terinfeksi Virus Corona: Badan Linu-linu Semua Gitu

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Soroti Fenomena Perceraian Keluarga di Indonesia

Pertanyaan kepada Sobri Lubis dan Maman Suryadi mencakup seputar pribadi keduanya hingga substansi kasus.

"Pertanyaannya seputar pribadi, seputar aktivitas, lalu subtansi kasus kerumunan," jelas dia.

Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) pagi.

Keduanya menyusul pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi, dan Idrus yang sudah lebih dulu menyerahkan diri pada Sabtu (12/12/2020) dan Minggu (13/12/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved