Kemenkum HAM Beri Predikat Jakarta Pusat Kota Peduli HAM
Kemenkum HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai kota peduli HAM.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai kota peduli HAM.
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan penghargaan tersebut diberikan Kemenkum HAM pada Senin (14/12/2020) melalui virtual.
Menurut Irwandi, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerima penghargaan tersebut lantaran dinilai dari sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, serta hal lainnya.
"Dunia pendidikan dan kesehatan ini merupakan hak dasar masyarakat. Hak ini harus diberikan pada masyarakat dan harus dilayani," kata Irwandi, Selasa (15/12/2020).
Irwandi melanjutkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap terjadi di masyarakat.
Baca juga: Usai Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Sang Istri, Pria Ini Membunuh Putrinya
Baca juga: Datang ke Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya: Kami Akan Sangat Kooperatif
Baca juga: Pegawai Kemenkumham yang Jadi Tersangka Bantu Cai Changpan Kabur Kemungkinan Bertambah
"Jadi jangan sampai terjadi di wilayah Jakarata Pusat yang sudah mendapatkan Kota Peduli HAM," tegas Irwandi.
"Kota Peduli HAM ini harus dijaga dari semua masalah HAM agar tidak terjadi. Termasuk soal lingkungan kami harus peduli," tutup Irwandi.