Kemenkum HAM Beri Predikat Jakarta Pusat Kota Peduli HAM

Kemenkum HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai kota peduli HAM.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Ilustrasi Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai kota peduli HAM.

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan penghargaan tersebut diberikan Kemenkum HAM pada Senin (14/12/2020) melalui virtual.

Menurut Irwandi, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerima penghargaan tersebut lantaran dinilai dari sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, serta hal lainnya.

"Dunia pendidikan dan kesehatan ini merupakan hak dasar masyarakat. Hak ini harus diberikan pada masyarakat dan harus dilayani," kata Irwandi, Selasa (15/12/2020).

Irwandi melanjutkan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap terjadi di masyarakat.

Baca juga: Usai Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Sang Istri, Pria Ini Membunuh Putrinya

Baca juga: Datang ke Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya: Kami Akan Sangat Kooperatif

Baca juga: Pegawai Kemenkumham yang Jadi Tersangka Bantu Cai Changpan Kabur Kemungkinan Bertambah

"Jadi jangan sampai terjadi di wilayah Jakarata Pusat yang sudah mendapatkan Kota Peduli HAM," tegas Irwandi.

"Kota Peduli HAM ini harus dijaga dari semua masalah HAM agar tidak terjadi. Termasuk soal lingkungan kami harus peduli," tutup Irwandi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved