Ketua DPRD DKI Bakal Polisikan Guru Pencatut Anies-Mega Dalam Soal Ujian SMPN 250 Cipete
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal mempolisikan guru SMPN 250 Cipete yang mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dan Megawati.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal mempolisikan guru SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan yang mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dan Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya, ia menilai soal ujian tersebut sarat provokasi, serta sangat berbahaya dan bisa memecah belah bangsa.
"Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," ucapnya, Selasa (15/12/2020).
Dalam soal ujian yang dibuat guru bernama Sukirno, memang tidak dijelaskan latar belakang nama Mega.
Namun, nama Anies disebutkan sebagai gubernur pemenang pemilihan pada 2017 lalu.
Prasetyo pun menyimpulkan nama Mega yang dimaksud identik dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Itu menyebut nama ketua umum partai saya, jangan sampai bergulir di media sosial kemana-mana. Ini kan provokasi," ujarnya usai rapat Komisi E di DPRD DKI.
Baca juga: Disebut Mpok Atiek Akan Menikah Tahun Depan, Rizky Billar Panik: Jangan Gitu Entar Rame
Menurutnya, bentuk provokasi di dunia pendidikan seperti ini bukan sekali ini saja terjadi.
Sebelumnya, ada juga guru di SMAN 58 Jakarta Timur yang melakukan tindakan rasis dengan tidak memilih calon Ketua OSIS non muslim.
"Ya bukan berlebihan, ini dua kali. Dua kali. Dulu masalah OSIS, sekarang gini," tuturnya
"Mungkin pak gubernur juga enggak tahu loh masalah ini. Tapi dia dibenturkan dengan ibu Mega yang notabene presiden ke-5," tambahnya menjelaskan.