9 Murid Laki-laki Jadi Korban Aksi Guru Bejat, Dirayu Main Game dan Selfie Setelah Dicabuli
Sebanyak 9 murid laki-laki menjadi korban aksi bejat guru berinisial DD (44). Pelaku ajak selfie korban setelah dicabuli.
Turut disita lima setel pakaian seragam sekolah dasar milik para korban, dan satu buah handphone kepunyaan pelaku sebagai barang bukti.
Diajak Selfie Setelah Dicabuli
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan foto-foto korban di ponsel DD.
Fakta terbaru yang ditemukan polisi, setelah dicabuli, para korban diajak selfie dalam kondisi berpakaian.
"Setelah mencabuli korban, tersangka ini selfie dengan korban-korbannya. Namun, mereka dalam kondisi berpakaian," ucapnya.
“Kalau dari perbuatannya itu bisa ada kelainan. Namun, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari psikolog dan dinas kesehatan juga, nanti akan ketahuan,” kata Anton kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).
Anton menjelaskan untuk para korban, penyidik akan bekerja sama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Para korban ini tentu perlu pendampingan untuk trauma healing, harus ada treatment khusus," ucap dia.
Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)
Kesehatan Jiwa Pelaku Diperiksa
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan akan memeriksa kesehatan jiwa pelaku cabul.
Pihaknya juga mempersilakan untuk melapor apabila ada korban baru pada kasus guru mencabuli murid.
Pihaknya mengatakan, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dan tak menutup jika ada laporan korban yang baru.
Baca juga: Mengaku Tak Pegang Ditagih Iuran Listrik, Pria Ini Cekik dan Tusuk Petugas PLN karena Emosi
Baca juga: Garuda Indonesia Komentari Kebijakan Baru Pemerintah, Wisatawan Wajib Tes PCR Sebelum ke Bali
Baca juga: Jangkau Satu Juta Perempuan, Pita Putih Indonesia: Jangan Ada Lagi Kematian Ibu Saat Melahirkan
"Jadi jika ada korban yang merasa dicabuli silakan melapor orang tuanya," ujar Kasatreskrim, Senin (14/12/2020).
Saat ditanya apakah pelaku memiliki kelainan, pihaknya mengatakan hal tersebut masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.