9 Murid Laki-laki Jadi Korban Aksi Guru Bejat, Dirayu Main Game dan Selfie Setelah Dicabuli

Sebanyak 9 murid laki-laki menjadi korban aksi bejat guru berinisial DD (44). Pelaku ajak selfie korban setelah dicabuli.

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Polisi menggiring DD (44), oknum guru cabul di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang melakukan aksi bejat kepada 9 muridnya, 

Turut disita lima setel pakaian seragam sekolah dasar milik para korban, dan satu buah handphone kepunyaan pelaku sebagai barang bukti.

Diajak Selfie Setelah Dicabuli

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan foto-foto korban di ponsel DD.

Fakta terbaru yang ditemukan polisi, setelah dicabuli, para korban diajak selfie dalam kondisi berpakaian.

"Setelah mencabuli korban, tersangka ini selfie dengan korban-korbannya. Namun, mereka dalam kondisi berpakaian," ucapnya.

“Kalau dari perbuatannya itu bisa ada kelainan. Namun, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari psikolog dan dinas kesehatan juga, nanti akan ketahuan,” kata Anton kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (14/12/2020).

Anton menjelaskan untuk para korban, penyidik akan bekerja sama dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Para korban ini tentu perlu pendampingan untuk trauma healing, harus ada treatment khusus," ucap dia.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

Kesehatan Jiwa Pelaku Diperiksa

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan akan memeriksa kesehatan jiwa pelaku cabul.

Pihaknya juga mempersilakan untuk melapor apabila ada korban baru pada kasus guru mencabuli murid.

Pihaknya mengatakan, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dan tak menutup jika ada laporan korban yang baru.

Baca juga: Mengaku Tak Pegang Ditagih Iuran Listrik, Pria Ini Cekik dan Tusuk Petugas PLN karena Emosi

Baca juga: Garuda Indonesia Komentari Kebijakan Baru Pemerintah, Wisatawan Wajib Tes PCR Sebelum ke Bali

Baca juga: Jangkau Satu Juta Perempuan, Pita Putih Indonesia: Jangan Ada Lagi Kematian Ibu Saat Melahirkan

"Jadi jika ada korban yang merasa dicabuli silakan melapor orang tuanya," ujar Kasatreskrim, Senin (14/12/2020).

Saat ditanya apakah pelaku memiliki kelainan, pihaknya mengatakan hal tersebut masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved