Dua Bulan Gaji Tak Dibayarkan, Ratusan Pekerja di Depok Mogok Kerja Tiga Hari

Wido menjelaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok sudah turun tangan untuk tengah menengahi persoalan ini.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Aksi demo mogok kerja ratusan pekerja PT Tang Mas menuntut pembayaran gaji selama dua bulan, Rabu (16/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS – Menuntut pelunasan gaji yang tak kunjung dibayarkan, ratusan pekerja Perusahaan Terbatas (PT) Tang Mas, menggelar aksi mogok kerja sejak Selasa (15/12/2020) kemarin.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Wido Pratikno, mengatakan, hingga saat ini belum ada titik terang ihwal pembayaran gaji dari 220 pekerja di perusahaan tersebut.

“Ada 220 orang (belum dibayar) dari dua bulan lalu, ditambah yang pemutusan hubungan kerja (PHK) belum dapat pesangon sekitar Rp 200 juta,” kata Wido dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/12/2020).

Wido menjelaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok sudah turun tangan untuk tengah menengahi persoalan ini.

“Disnaker kan yang jelas kemarin ada Disnaker terus ada pengawas, nah pengawas itu kan sekarang yang punya kekuatan hukum kan pengawas tapi pengawas ditarik ke Provinsi,” tuturnya.

“Disnaker kan sifatnya hanya mediasi setelah mediasi dikeluarin anjuran maka dari itu harus dibawa ke pengadilan kan. Tapi kalau pengusahanya enggak mau bayar bagaimana, di Depok kan sudah di mediasi lah,” timpalnya lagi.

Dari pihaknya, Wido mengatakan telah mengarahkan para pekerja untuk membuat laporan ke Polres Metro Depok.

“Kemarin saya sarankan disaat itu tidak dibayar maka dari itu kan itu pidana. Saya berharap teman-teman dari karyawan itu mengajukan ke Polres Depok untuk laporan,” imbuhnya.

Terakhir, Wido berujar bahwa aksi demo ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis (17/12/2020) mendatang.

“Dari kemarin sampai besok, tiga hari. Nanti baru kita persiapkan lagi perencanaannya seperti apa,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved