Ibu Hamil yang Mayatnya Dibuang di Tol Jagorawi Dibunuh dalam Bus

bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 jadi satu barang bukti dalam kasus pembunuhan Hilda Hidayah.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Hendra Supriyatna alias Indra (kanan) dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (kiri) saat dihadirkan di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur Rabu (16/12/2020). 

Sementara batang besi yang digunakan menggali tanah dan handphone Hilda dibuang di Kalimalang, Cibitung guna memuluskan pelarian mereka.

"Kita sempat kesulitan mengungkap kasus karena identitas korban tidak ada. Identitas korban baru diketahui pada 14 Desember 2020, setelahnya kita melakukan penyelidikan menangkap pelaku," sambung dia.

Unyil diringkus di hari yang sama saat identitas Hilda diketahui, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.

Sementara Indra yang kini beralih kerja jadi sopir ekspedisi diringkus di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Harjosari, Semarang pada Rabu (16/12/2020).

"Pelaku utama (Indra) ditangkap saat bertugas sebagai sopir truk ekspedisi. Karena baru diamankan hari ini jadi sekarang masih proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Saiful.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved