Ibu Hamil yang Mayatnya Dibuang di Tol Jagorawi Dibunuh dalam Bus
bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 jadi satu barang bukti dalam kasus pembunuhan Hilda Hidayah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Sebuah bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 jadi satu barang bukti dalam kasus pembunuhan Hilda Hidayah (22).
Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan setengah terkubur di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar pada Minggu (7/4/2019).
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan dalam bus tersebut lah Hilda dibunuh suami sirinya sendiri, Hendra Supriyatna alias Indra (38).

"Dalam bus tersebut pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus hingga korban tewas," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Petaka berawal saat Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan anak hasil hubungannya dengan Indra mendatangi pelaku di Terminal Cikarang.
Tepatnya pada Rabu (3/4/2019) pukul 21.00 WIB kala Hilda hendak meminta Indra meresmikan hubungan pernikahan mereka secara hukum negara.
"Korban meminta pertanggungjawaban pelaku sejak hamil lima bulan. Tapi pelaku selalu menolak karena sudah berkeluarga, dalam bus mereka bertengkar sampai pelaku membunuh korban," ujarnya.
Tak hanya memukul dengan balok pengganjal pintu bus, dari hasil pemeriksaan Saiful menuturkan Indra sempat mencekik Hilda sekitar 5 menit.
Tujuannya memastikan Hilda yang dikenal Indra karena bekerja jadi pegawai satu rumah makan di Terminal Kampung Rambutan sepenuhnya tewas.
"Setelah memastikan korban tewas pelaku turun dari bus memanggil Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang merupakan kernetnya saat menjadi sopir bus Mayasari," tuturnya.
Saiful menyebut Indra meminta bantuan Unyil membuang jasad Hilda yang sudah sekitar satu tahun menjalin hubungan tanpa persetujuan pihak keluarga Hilda.
Dari Terminal Cikarang, Indra dan Unyil membawa jasad Hilda menggunakan bus lalu membuangnya di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala.
"Sesampainya di sana pelaku menggali tanah lalu menguburnya hingga posisi jasad korban tertutup sebatas perut. Setelahnya pelaku kabur," lanjut Saiful.
Dalam perjalanan, balok kayu pengganjal pintu bus yang digunakan Indra membunuh korban dibuang di Kali Cipinang pinggir Tol Jagorawi.
Sementara batang besi yang digunakan menggali tanah dan handphone Hilda dibuang di Kalimalang, Cibitung guna memuluskan pelarian mereka.
"Kita sempat kesulitan mengungkap kasus karena identitas korban tidak ada. Identitas korban baru diketahui pada 14 Desember 2020, setelahnya kita melakukan penyelidikan menangkap pelaku," sambung dia.
Unyil diringkus di hari yang sama saat identitas Hilda diketahui, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
Sementara Indra yang kini beralih kerja jadi sopir ekspedisi diringkus di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Harjosari, Semarang pada Rabu (16/12/2020).
"Pelaku utama (Indra) ditangkap saat bertugas sebagai sopir truk ekspedisi. Karena baru diamankan hari ini jadi sekarang masih proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Saiful.