Antisipasi Virus Corona di DKI
Ini 4 Fakta Pengeroyokan Lurah Cipete Utara: Emosi 2 Ibu Rumah Tangga yang Berujung Bui
Dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22). RQ ditangkap lebih dulu beberapa jam setelah aksi pengeroyokan yang terjadi pada 22 November 2020
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Jakarta Selatan menangkap dua tersangka pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya.
Dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22). RQ ditangkap lebih dulu beberapa jam setelah aksi pengeroyokan yang terjadi pada 22 November 2020.
Sedangkan PK ditangkap pada Senin (14/12/2020).
RQ dan PK yang merupakan ibu rumah tangga itu diperlihatkan di Mapolres Jakarta Selatan saat konferensi pers pada Selasa (15/12/2020).
"RQ memiting atau mencekik, PK mencakar pipi dan menarik masker korban," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP Ayat (2) angka 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
1. Emosi saat ditegur

Aksi pengeroyokan di Kafe Waroeng Brothers Coffee & Resto bermula saat Lurah Cipete Utara sedang patroli kerumunan balap liar di Jalan Pangeran Antasari.
Namun, setelah patroli, ia melihat kerumunan di Kafe Waroeng Brothers Coffee & Resto di Jalan Pelita, Cipete Utara.
Ia kemudian meminta anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) menghampiri kafe tersebut.
Namun, pihaknya mendapatkan perlawanan pengunjung kafe dengan merusak ponsel anggota lalu mengeroyok Nurcahya sehingga membuat wajahnya lebam.
"Yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing," ujar Budi.
2. Tercium alkohol
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, mengatakan dua pelaku pengeroyokan terhadap dirinya RQ (22) dan PR (22) saat itu tidak memakai masker.
Selain itu, mulut kedua pelaku yang merupakan ibu rumah tangga tersebut tercium bau alkohol.
Nurcahya juga mendapatkan intimidasi verbal dari pengunjung.
"Kecium bau alkohol dan mereka tidak memakai masker," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
3. Kasihan
Nurcahya menyesalkan perbuatan kedua tersangka yang mengeroyoknya.
Meski merasa iba dengan dua tersangka, tetapi Nurcahya enggan mencabut laporan penganiayaan dari kepolisian.
Ia ingin proses hukum tetap berjalan sebagai pelajaran.
"Sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini, tetapi ini jadi pelajaran untuk kita semua. Bahwa saya selaku aparat pemerintah, melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat," ujar Nurcahya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma sebelumnya menyebut pelaku berjumlah tiga orang.
Namun, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono memberikan keterangan terbaru status satu orang pelaku lainnya berubah menjadi saksi.
"Jadi yang satu setelah diperiksa, statusnya sebagai saksi. Maksudnya dia ada di tempat tapi tidak melakukan penganiayaan. Sementara tersangkanya dua, tapi nanti kita kembangkan lagi," ucap Budi saat konferensi pers.
4. Jadi pelajaran pengunjung lainnya
Nurcahya juga mengingatkan agar pihak pemilik dan pengunjung kafe dapat kooperatif saat Lurah sedang melakukan patroli PSBB di wilayah.
Baca juga: Kapolres Jaksel Kombes Pol Budi Sartono: Tempat-tempat yang Timbulkan Kerumunan Akan Disegel
Baca juga: Mikhayla Nyaris Nangis Kena Prank Asisten Nia Ramadhani, Istri Ardi Bakrie Kesal: Kurang Ajar!
Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, Rocky Gerung Soroti Melemahnya Kepercayaan Publik
"Jadi pelajaran juga untuk yang lainnya, pengunjung kafe di Cipete Utara," tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono bakal menyegel pihak kafe dan restoran bila menimbulkan kerumunan.
Ia meminta agar tempat-tempat usaha tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan.