Nasib Sukirno Guru Kontrak Pembuat Soal Anies-Mega: Terancam Dipecat dan Dilaporkan ke Polisi
Guru pembuat soal ujian Anies-Mega, Sukirno, kini terancam dipecat. Keterangan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM- Polemik sual ujian SMPN 250 Jakarta Selatan terkakait soal ujian Anies-Mega berbuntut panjang.
Guru pembuat soal ujian Anies-Mega, Sukirno, kini terancam dipecat. Keterangan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram terkait kemunculan soal ujian Anies-Mega. Edi tidak habis pikir Sukirno bisa membuat soal yang berpotensi menyebabkan perpecahan.
Terancam dipecat
Sukirno, guru Pendidikan Agama Islam di SMPN 250 Jakarta Selatan terancam dipecat.
Guru kontrak itu bakal dikenakan sanksi terkait soal ujian akhir sekolah (UAS) di kelas VII yang dibuatnya.
Setidaknya ada dua soal yang memuat nama Anies. Pertama dalam soal itu dituliskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kedua, nama Anies disebutkan tanpa atribut Gubernur DKI Jakarta, demikian juga Mega.
Soal kedua bertuliskan "Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam".
Soal ujian itu dianggap menyinggung nama Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ahmad Riza Patria mengaku, telah menginstruksikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menindak tegas Sukirno.
Namun pemberian sanksi itu harus tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ada.
“Saya sudah minta diberi sanksi lain, sedang dipelajari di antaranya tidak lagi dipekerjakan di SMPN 250. Nanti sedang dikaji karena semua harus sesuai peraturan dan ketentuan,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Rabu (16/12/2020).
Ariza menjelaskan, Sukirno merupakan guru yang berstatus kontrak kerja individual (KKI) yang memiliki masa kerja setahun.
Sebelumnya, kata dia, Disdik DKI telah memberikan surat teguran kepada yang bersangkutan karena membuat soal ujian Anies diejek Mega.
“Kami memang harus memberi sanksi kepada siapa saja yang bersalah, apapun bentuk kesalahannya. Sementara sesuai ketentuan dan aturan sanksinya diberi surat teguran dan kami sedang pelajari apakah yang bersangkutan dimungkinkan diberi sanksi untuk tidak dipekerjakan lagi di SMPN 250 atau tidak,” jelas Ariza.