Pemerintah Kota Tangerang Belum Buat Aturan Soal Libur Nataru 2021 Saat Pandemi Covid-19
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari pemerintah pusat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota Tangerang belum mengeluarkan aturan baru selama pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, penetapan libur Natal dan Tahun Baru 2021 sampai saat ini belum ada keputusan sehingga, belum bisa menentukan kapan dimulai libur dan kapan kembali masuk.
"Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, apakah Libur Natal dan Tahun Baru menjadi libur panjang atau bagaimana," ujar Herman saat dihubungi, Selasa (15/12/2020)
"Kita tidak bisa memutuskan sendiri harus sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat," sambung dia lagi.
Herman menambahkan, Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Masyarakat pun diminta meningkatkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi tolak ukur penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan," pinta Herma.
Ia pun mengimbau kepada warga Kota Tangerang untuk tidak berpergian keluar rumah atau keluar kota pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Tangerang yang saat ini terus mengalami peningkatan.
"Tetap di rumah bersama keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19," singkat Herman.
Herman menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang terus melakukan upaya penekanan angka penyebaran Virus Corona.
Baca juga: Ini 4 Fakta Pengeroyokan Lurah Cipete Utara: Emosi 2 Ibu Rumah Tangga yang Berujung Bui
Baca juga: Dukung Industri Kreatif, Astragraphia Jangkau 415 Pelaku UMKM
Baca juga: Mikhayla Nyaris Nangis Kena Prank Asisten Nia Ramadhani, Istri Ardi Bakrie Kesal: Kurang Ajar!
Lantaran, Kota Tangerang sempat oranye dan kembali ke zona merah.
Bahkan penyebaran terditeksi karena interaksi dari luar tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Lebih baik manfaatkan libur Natal dan Tahun Baru di rumah bersama keluarga, salah satunya berolahraga atau melakukan kegiatan yang bisa meningkatkan imunitas kita," pungkas Herman.