Polisi Amankan Wanita 49 Tahun yang Menghina Jokowi di Menteng
Polisi mengamankan LS, wanita berusia 49 tahun yang menghina Presiden Joko Widodo, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Polisi mengamankan LS (49), wanita yang menghina Presiden Joko Widodo, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Keterangan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, yang mengatakan LS membuat video tersebut di Menteng.
"Iya benar, Polsek Metro Menteng sudah mengamankan pelaku," kata Heru, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Heru menjelaskan, polisi mengamankan LS di kediamannya.
"Iya, rumahnya di kawasan Menteng. Sekarang ini lagi diperiksa lebih lanjut di sana (Polsek Metro Menteng)," jelas Heru.
Heru menambahkan, video LS yang menghina Presiden Joko Widodo dibuat pada 2019.
Baca juga: Bank DKI Gandeng PD Dharma Jaya Optimalkan Layanan Perbankan Syariah
Baca juga: Polemik Soal Ujian Anies-Mega, Ketua Komisi E: Sepele Tapi Dampaknya Luar Biasa
Baca juga: Polsek Metro Tanah Abang Selidiki Kasus Pria Beratribut Ojol Diduga Bawa Pistol
Saat itu, kata Heru, LS membuat rekaman videonya di kawasan Ciputat, Tangerang.
"Ya, dia buat videonya di sana (Ciputat). Tapi rumahnya di Menteng," tutup Heru.
Saat ini, Polsek Metro Menteng masih mendalami kasus tersebut.