Aksi 1812
Ada Rencana Unjuk Rasa di Istana Negara, Polda Metro Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Aksi 1812
Ada rencana unjuk rasa bertajuk 1812, Polda Metro Jaya pastikan tak bakal memberikan izin kegiatan unjuk rasa itu berlangsung.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin untuk aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang rencananya digelar oleh PA 212 dan ANAK NKRI di Istana Negara, Jumat (18/12/2020).
Salah satu tuntutan dari aksi unjuk rasa itu adalah membebaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Sebab, jelas Yusri, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta.
Jika nantinya unjuk rasa itu tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, Yusri menyebut kepolisian bakal mengedepankan tindakan preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
Polda Metro Jaya juga menyiagakan personel sebagai antisipasi digelarnya unjuk rasa.
Baca juga: Wajah Pria 37 Tahun Terluka dan Motor Rusak, Pengendara Mobil yang Menabraknya di Kemang Pilih Kabur
Namun, Yusri tidak merinci jumlah personel yang diturunkan.
"(Pengamanan) tetap ada. Nanti akan kita sampaikan," kata Yusri.