Artis TA Diciduk Terkait Dugaan Prostitusi di Hotel Bandung, Ini Penampakan Saat Digiring Polwan
Seorang artis FTV sekaligus model berinisial TA dibekuk aparat Polda Jawa Barat terkait prostitusi, Kamis (17/12/2020). Ini penampakannya sang model.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang artis FTV sekaligus model berinisial TA dibekuk aparat Polda Jawa Barat terkait prostitusi, Kamis (17/12/2020).
Artis tersebut diduga menjadi korban prostitusi di sebuah hotel di Kota Bandung.
Polisi langsung menggiring sang model ke Ditreskrimsus Polda Jabar.
Ada empat muncikari yang sebelumnya sudah ditangkap polisi di Jakarta, Bogor, dan Medan.
Penampakan artis TA saat digiring ke Polda Jabar dikutip dari TribunJabar.id.
terlihat artis TA digiring ppolwan Polda Jabar.
Ia tampak tak berkutik.
Polwan bermasker merangkul dan memegangi erat sang artis FTV itu.
Terlihat juga kamera para awak media yang menyoroti artis TA yang digiring polisi.
Wajah sang artis tidak terlihat karena kepala dan setengah badannya ditutupi kain bermotif kotak-kotak.
Berikut foto-fotonya:


Pantauan Tribun, TA dikawal anggota Polwan Polda Jabar.
TA juga menutup wajahnya dengan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.
Ia membenarkan bahwa TA merupakan publik figur.
Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.
Selain itu, artis berinisial TA juga dikabarkan merupakan seorang DJ.
Saat dibekuk polisi, artis TA sedang bersama pria di dalam hotel. Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Reonald Simanjuntak.
Kini, artis TA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Statusnya dalam dugaan kasus prostitusi ini sebagai saksi.
"Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung. Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ujarnya.
Baca juga: 5 Anggota Gengster yang Viral Berkeliaran Akhirnya Ditangkap, Polisi: Pelaku Cari Lawan Tawuran
Baca juga: Terhalang Kaca Jendela Ketika Jenguk Anies Baswedan di Rumah Dinas, Sang Istri: Rindu
Kasus Artis Lain Diduga terlibat Prostitusi Online
Dua artis terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online yang berinisial ST dan SH.
Keduanya pun diciduk di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya kabar tertangkapnya dua artis tersebut dibenarkan oleh AKP Paksi Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terbaru mengenai penangkapan dua artis tersebut.
1. Sita lima barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.
2. Kronologi penangkapan
Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.
"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.
Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila. Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Tarif mencapai Rp 110 juta
Selain itu, Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH.
Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.
"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.
4. Sebut ada dua artis lagi yang diduga terlibat
Polisi masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ST dan SH.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri.
"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," ujar Sudjarwoko.
Sayangnya pihak kepolisian masih menyimpan informasi berkait dua artis yang diburu.
5. Alasan polisi pulangkan ST dan SH
Polisi memulangkan artis berinisial ST dan SH yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.
Alasan polisi memulangkan keduanya lantaran alat bukti belum cukup.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.
Saat ini polisi masih mengumpulkan data berkait kasus tersebut.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Artis TA, Dibekuk di Bandung Terkait Dugaan Prostitusi, Model dan Selebgram Ini Tak Berkutik, .
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polda Jabar Amankan Artis FTV Berinisial TA di Bandung, Diduga Terkait Prostitusi,